Ilustrasi aplikasi YouTube Music di ponsel pintar. [Shutterstock]
Suara.com - YouTube Music menawarkan sistem playlist yang menarik untuk mengatur lagu favorit pengguna. Jika pengguna senang untuk menambahkan lagu favorit ke dalam playlist agar lebih mudah ditemukan, berikut ini cara membuat atau mengedit playlist di YouTube Music:
Cara membuat playlist baru di aplikasi YouTube Music
- Buka aplikasi YouTube Music.
- Ketuk tab Library di bagian bawah layar.
- Di bagian Playlist, ketuk New playlist.
- Beri nama dan deskripsi pada playlist.
- Mulai tambahkan lagu, di mana pengguna dapat mencari lagu atau album tertentu, atau menelusuri berbagai kategori dan rekomendasi. Ketuk tiga titik di samping lagu atau album dan pilih Add to playlist untuk memilih daftar putar yang baru saja dibuat.
Cara mengedit playlist yang sudah ada di YouTube Music
- Buka aplikasi YouTube Music.
- Ketuk tab Library.
- Di bawah Playlist, temukan daftar putar yang ingin diedit dan ketuk daftar putar tersebut.
- Di bagian bawah playlist, ketuk Add songs untuk menambahkan lebih banyak musik.
- Untuk menghapus lagu, geser ke kiri pada lagu dan ketuk Delete.
- Pengguna juga dapat mengubah nama dan deskripsi playlist dengan mengetuk tiga titik di samping nama playlist di bagian atas dan memilih Edit playlist.
Cara membuat playlist baru di desktop YouTube Music
- Buka music.youtube.com dan masuk ke akun pengguna.
- Klik Library di menu sidebar di sebelah kiri.
- Klik Playlist lalu pilih Add new playlist.
- Beri nama dan deskripsi pada playlist.
- Cari lagu atau album menggunakan bilah pencarian di bagian atas atau telusuri berbagai kategori di sisi kiri. Klik tiga titik di samping lagu atau album dan pilih Add to playlist untuk memilih daftar putar yang baru saja dibuat.
Cara mengedit playlist yang sudah ada di desktop YouTube Music
- Buka music.youtube.com dan masuk ke akun.
- Klik Library di menu sidebar di sebelah kiri.
- Di bawah Playlist, klik daftar putar yang ingin diedit.
- Di bawah nama playlist, klik Edit. Di sini pengguna dapat mengubah nama dan deskripsi playlist.
- Untuk menambahkan lagu, gunakan bilah pencarian atau jelajahi kategori. Klik tiga titik di samping lagu atau album dan pilih Add to playlist untuk memilih daftar putar yang ingin diedit.
- Untuk menghapus lagu, arahkan mouse ke lagu dan klik tiga titik yang muncul. Pilih Remove from playlist.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna YouTube Music kini dapat membuat playlist.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki
-
4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga
-
5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara
-
Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat
-
Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200