Suara.com - WhatsApp memperkenalkan fitur Channel kepada pengguna secara global. Fitur ini menyediakan cara yang sederhana dan bersifat pribadi untuk menerima pembaruan penting dari individu dan organisasi dalam WhatsApp.
Selain bisa membuat channel di WhatsApp, pengguna juga dapat menghapus channel tersebut dengan mudah.
Inilah cara menghapus channel WhatsApp:
- Buka WhatsApp di ponsel.
- Setelah itu, buka tab Updates di halaman seluler atau Channels di web, temukan dan ketuk atau klik channel pengguna untuk membukanya.
- Kemudian, ketuk atau klik nama channel pengguna, lalu pilih Delete channel > Delete.
- Terakhir, masukkan nomor telepon untuk mengonfirmasi dan ketuk atau klik Delete.
Menghapus channel adalah tindakan permanen. Setelah channel dihapus, pengguna tidak dapat lagi memperbarui channel tersebut.
Selain itu, pengikut masih memiliki akses ke channel pengguna, tetapi mereka akan menerima pesan sistem yang menunjukkan bahwa channel telah dihapus.
Namun, mereka masih dapat melihat pembaruan pengguna sebelumnya. Pemirsa yang bukan pengikut tidak akan lagi memiliki akses ke channel atau pembaruan. Channel WhatsApp pengguna pun tidak dapat diakses melalui pencarian, dan pengguna baru tidak dapat mengikutinya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna kini dapat menghapus channel di WhatsApp dengan mudah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking
-
7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
-
Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition
-
SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing
-
4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas
-
Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!
-
Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli
-
10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship
-
4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship