“Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan.
Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.
“Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handphone sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” papar dia.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.
Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah voucher Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: 7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
Berita Terkait
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
-
Data Bocor Lagi! Kominfo Ancam Pelaku Kejahatan Siber: Tidak Ada Toleransi!
-
Budi Arie Akan Revisi Peraturan Kominfo usai Ramai-ramai Didemo Ojek Online
-
Satu Dekade Jokowi, Menkominfo Klaim Kecepatan Internet Indonesia Kini Naik 10 Kali Lipat
-
Kuota Internet dari Pelanggan Setia Tri untuk Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Harga Laptop Diprediksi Melonjak 40 Persen Tahun Ini, TrendForce Soroti Krisis RAM
-
29 Kode Redeem FC Mobile 11 Maret 2026 Spesial Ramadan Berhadiah OVR 117
-
Cara Membuat Desain Ucapan Idulfitri 2026 Pakai AI, Gunakan Prompt Ini!
-
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
-
Lenovo Pamer Laptop AI dan Konsep Gaming Foldable di MWC 2026
-
27 Kode Redeem FF 11 Maret 2026 untuk Klaim Skin SG2 Sandstorm Gratis
-
7 HP Realme Paling Worth It di Harga Rp1 Jutaan, RAM Besar Spek Jempolan
-
Opensignal Sebut Telkomsel Paling Unggul untuk Internet dan 5G
-
Xiaomi Rilis Kulkas Pintar Mijia 635L di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan
-
Samsung Galaxy S26 Resmi Dibundling IM3 Platinum, Kuota Tembus 1 TB