“Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan.
Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.
“Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handphone sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” papar dia.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.
Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah voucher Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: 7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
Berita Terkait
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
-
Data Bocor Lagi! Kominfo Ancam Pelaku Kejahatan Siber: Tidak Ada Toleransi!
-
Budi Arie Akan Revisi Peraturan Kominfo usai Ramai-ramai Didemo Ojek Online
-
Satu Dekade Jokowi, Menkominfo Klaim Kecepatan Internet Indonesia Kini Naik 10 Kali Lipat
-
Kuota Internet dari Pelanggan Setia Tri untuk Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Vivo X300 Vs. Xiaomi 17: HP Fragship Adu Cepat, Adu Kamera dan Baterai!
-
One UI 8.5 Ditunda Gara-Gara Galaxy S26 Plus? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Top 10 Game Terpopuler di Indonesia 2025 yang Seru Dimainkan, Bukan Cuma Roblox
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra, HP Premium dengan Kamera 200MP!
-
Qualcomm Resmi Rilis Snapdragon 6s Gen 4, Dukung Fitur Gaming hingga Kamera 200MP
-
Setelah Samsung, Giliran Oppo Gandeng Google buat Teknologi AI
-
Riset Indosat: Jika Indonesia Serius Adopsi AI, PDB Bisa Tembus Rp 2.326 Triliun di 2030
-
41 Kode Redeem FF Terupdate 27 Oktober 2025, Ada Skin Evo Gun Populer Bisa Didapatkan Gratis
-
Daftar Lengkap 17 Kode Redeem FC Mobile 27 Oktober 2025, Dapatkan 500 Token FootyVerse
-
Film Horor Ternyata Bisa Jadi Terapi untuk Mengatasi Kecemasan