Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta berhasil membekuk oknum pencuri sekaligus penadah perangkat STB (Set Top Box) XL SATU di wilayah Kabupaten Bantul, pada 11 Juli 2024.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku, yaitu Agung Rejeki bin Subarjo (34 tahun), warga Kabupaten Bantul.
Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 27 perangkat STB XL SATU milik PT XL Axiata Tbk (XL Axiata).
Kanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi Prasetya, S.H., M.I.P. menyampaikan, dari pemeriksaan awal yang kami lakukan, bisa diketahui modus operandi penipuan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, serta penadahan yang dilakukan oleh oknum pelaku.
"Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai pihak vendor teknisi pemasangan perangkat STB XL SATU untuk melakukan pencopotan perangkat tersebut secara ilegal dari rumah-rumah pelanggan, karena pelaku sangat mengetahui di mana saja rumah pelanggan yang pernah dipasang perangkat STB XL SATU/XL HOME olehnya," jelasnya.
Menurut Irvan, pelaku kemudian melakukan pencopotan dan pengambilan sendiri perangkat STB yang dimaksud secara ilegal.
Setelah itu, pelaku mengumpulkan perangkat-perangkat tersebut di tempat tinggalnya dan menjual perangkat tersebut melalui aplikasi e-commerce.
Atas aksi krimimal tersebut, pelanggan XL SATU mengalami kerugian karena tidak dapat menikmati fasilitas TV berlangganan yang berada dalam STB tersebut.
Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawan, SK.M., M.M, menambahkan, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Disamping itu, Kepolisian DIY juga menghimbau, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi pencurian, penipuan dan penggelapan serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Selain itu juga dihimbau agar masyarakat tidak membeli produk-produk dari XL SATU/XL HOME dengan cara melawan hukum.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza,mengapresiasi rekan-rekan dari Polda DIY akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, serta penadahan secara ilegal atas perangkat milik XL SATU/XL HOME dan rekanan di wilayah Provinsi DIY.
Baca Juga: First Media Kini Bersinergi dengan XL Axiata di Layanan FMC
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah mengganggu layanan XL SATU," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (4/10/2024).
Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan.
XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Berita Terkait
-
CEO Smartfren Buka-bukaan: "Proses Merger Masih Panjang!"
-
XL Axiata Luncurkan Paket Baru Bebas Puas, Harga Mulai Rp2.000
-
Kolaborasi XL Axiata - Alita Luncurkan Solusi Deteksi Dini Penyakit Stroke
-
Gandeng Ericsson, XL Axiata Jadi Operator Pertama RI yang Pakai Dual-Mode 5G Core
-
Awas, Biarkan Nomor HP Hangus Bisa Bikin Rekening Bank Terkuras!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Update Harga iQOO Neo10 Februari 2026: Analisis Flagship Killer Setelah Delapan Bulan
-
Indosat Gelar Indonesia AI Day for Supply Chain, Bocorkan Jurus AI Pangkas Biaya
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Februari 2026, Ada Icon Ginga dan Rank Up Point
-
THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan
-
Update Harga Samsung Galaxy A56 5G Februari 2026: Masih Relevan atau Saatnya Menunggu Penerus?
-
5 Rekomendasi Smart TV yang Awet, Kualitas Gambarnya Juara
-
5 Smartwatch Huawei Paling Murah, Desain Stylish dan Fitur Lengkap
-
Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 11 Februari 2026, Masih Ada Monster Truck dan Emote Cinta
-
7 Smart TV Android Murah Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Hiburan Modern