Suara.com - Menyusul iPhone 16, Kementerian Perindustrian mengancam akan memblokir IMEI Google Pixel jika ponsel besutan Google itu ketahuan dijual di Indonesia.
Bukan tanpa sebab, pasalnya Google Pixel tidak memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Lantas, bagaimana jika pengguna ingin membeli Google Pixel di luar negeri? Sebagaimana yang diketahui, Google baru merilis seri Pixel 9 pada Agustus 2024.
Google Pixel 9 dibanderol dengan harga mulai dari 799 dolar AS atau sekitar Rp 12,6 juta (kurs Rp 15.820), Google Pixel 9 Pro mulai 999 dolar AS atau sekitar Rp 15,7 juta, dan Google Pixel 9 Pro XL dihargai mulai dari 1,099 dolar AS atau sekitar Rp 17,3 juta.
Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pengguna smartphone harus mendaftarkan IMEI ponsel yang baru dibeli melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemenperin, atau operator seluler.
Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai sendiri tidak dipungut biaya. Namun, pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atau PDRI HKT tetap dikenakan kepada pengguna.
Setiap pengguna diberikan pembebasan pungutan bea masuk dan PDRI untuk nilai produk sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7,9 juta sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Sedangkan, produk dengan harga lebih dari 500 dolar AS otomatis akan dikenakan pungutan bea masuk dan PDRI.
Oleh karena itu, jika pengguna membeli Google Pixel di luar negeri, pungutan bea masuk dan PDRI HKT akan mencakup bea masuk sebesar 10 persen dari nilai pabean, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dari nilai impor, Pajak Penghasilan (PPh) bagi yang mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebesar 10 persen dari nilai impor, dan PPh bagi yang tidak memiliki NPWP sebesar 20 persen dari nilai impor.
Baca Juga: Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Ketahui Berapa Bea Masuk untuk Daftar IMEI
Total pajak pembelian Google Pixel yang harus dibayarkan diperoleh dari rumus penambahan bea masuk + PPN + PPh. Sementara nilai pabean diperoleh dari nilai barang dikurangi 500 dolar AS dan nilai impor dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk.
Jika pengguna membeli Google Pixel 9 varian standar seharga 799 dolar AS atau sekitar Rp 12,6 juta, berikut ini perhitungannya:
Nilai Pabean = Nilai Barang - 500 dolar AS
799 dolar AS - 500 dolar AS = 299 dolar AS atau sekitar Rp 4.730.938.
Bea Masuk = 10 persen x nilai pabean
10 persen x Rp 4.730.938 = Rp 473.093.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Oktober 2025, Klaim Hadiah Footyverse dan Bintang Liga Champions
-
23 Kode Redeem FF Terbaru 25 Oktober 2025 Edisi Nusantara: Banjir Skin, Bikin Akun Auto Istimewa
-
Mengenal Asteroid 2025 PN7, Bulan Kedua yang Mengorbit Bersama Bumi
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
-
WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bikin Orang Tua Aman dari Penipuan Online