Suara.com - Rekam digital yang terkait dengan Miftah Maulana alias Gus Miftah masih menjadi perhatian warganet di media sosial. Terbaru, kini pondok pesantren (ponpes) milik Gus Miftah dikuliti oleh warganet.
Sebagaimana diketahui, Gus Miftah dan sang istri mengelola Pondok Pesantren Ora Aji di daerah Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Ponpes tersebut memiliki bangunan yang cukup mewah dengan fasilitas lengkap.
Namun kini terungkap bahwa pembangunan ponpes milik Gus Miftah rupanya atas perintah dari Presiden RI ke-7 Jokowi kepada mantan Menteri Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Basoeki Hadimuljono.
Hal ini terungkap dalam potongan video yang dibagikan kembali oleh akun X @MurtadhaOne1 pada 12 Desember 2024. Dalam video tersebut, terlihat lingkungan Ponpes Ora Aji yang berdiri megah di tengah pemukiman warga.
Dana pembangunan pesantren itu pun menjadi sorotan warganet karena dicurigai menggunakan uang milik negara.
"Siapa sangka di balik megahnya pesantren Gus Miftah ada dana negara yang mengalir deras. Menteri PUPR mengakui bahwa pembangunan asrama Ora Aji adalah arahan khusus presiden Joko Widodo. Dana negara dipakai untuk membangun fasilitas pesantren ini dengan klaim gratis untuk para santri. Fasilitas mewah ini hanya mampu menampung 84 santri, sementara itu rumah pribadi Gus Miftah berdiri megah di samping pesantren, lengkap dengan pendopo besar, garasi berisi koleksi kendaraan, dan desain arsitektur modern nan klasik. Apakah ini bentuk perhatian pemerintah kepada ulama atau balas budi politik?" bunyi video tersebut.
Setelah ditelusuri, rupanya Jokowi memang mengarahkan Basoeki untuk membangun pondok pesantren tersebut pada 2022 silam. Gus Miftah bahkan mengaku mendapatkan tempat tidur sebagai bentuk sumbangan dari kementerian.
Di sisi lain, pemilik akun juga menyebut jika izin pondok pesantren milik Gus Miftah masih bermasalah.
"Dapat info, sebenernya saat Jokowi akan mengunjungi ponpes ini bulan September kemaren, dia udah diingatkan bahwa ponpes ini izinnya masih bermasalah. Tapi Jokowi tetep ngotot ke sana," tulisnya.
Baca Juga: Terowongan Silaturahim: Jokowi Gagasan, Prabowo Resmikan, Hubungkan Istiqlal dan Katedral
Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari pengguna X lainnya.
"Apakah itu bukan merupakan korupsi?" komentar @tga*******
"Kalau pakai APBN harus diaudit oleh BPK/BPKB, ada kajiannya nggak," tambah @goe****
"Ini berarti milik negara dong? Miftah cuma ngekos?" sahut @ret*********
"Bongkar, bongkar. Biadab kalau pakai uang negara. Itu orang nggak ada manfaatnya buat negara," timpal @mr_ha*****
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat