Suara.com - Pegiat media sosial John Sitorus turut menyoroti penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun media sosial X, John menyampaikan pandangannya terkait kasus tersebut.
"Breaking News. Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi jadi Tersangka KPK. Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan," tulis John Sitorus dikutip pada Selasa (24/12/2024).
John juga menyinggung upaya yang dinilainya bertujuan menggembosi PDI Perjuangan meskipun sebelumnya partai tersebut telah memecat sejumlah pihak yang dianggap penghianat.
"Usaha untuk menggembosi PDI Perjuangan rupanya belum selesai. Setelah sekeluarga penghianat itu DIPECAT, sekarang dibalas dengan kriminalisasi sekjennya," tambahnya.
Sebelumnya, Suara.com melaporkan bahwa Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com pada Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ekspose perkara pada Jumat, 20 Desember 2024, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Hasto dan Harun Masiku disebut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dugaan suap ini terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Suap Bareng Harun Masiku
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto Kristiyanto
-
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Oleh KPK, PDIP: Sampai Detik Ini Belum Ada Info Akurat Kami Terima
-
PDIP Tuding Ada Upaya Menenggelamkan dan Ambil Alih Partai dari Penetapan Hasto sebagai Tersangka
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Siapa Saja Roster MPL ID Season 17? Intip Bocoran Pemain dan Jadwal Pertandingannya
-
realme P4 Power 5G Resmi Meluncur, Buka Era Baru Smartphone dengan Baterai 10.001mAh
-
7 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Terbaik 2026, Mulai Rp300 Ribuan
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan Desain Premium, Kamera Apik Anti Ketinggalan Zaman di 2026
-
40 Kode Redeem FF 31 Januari 2026: Klaim Katana Cosmic dan Bundle Nobara
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
-
Terpopuler: Cara Download PP Ramadan 2026 Cewek, 5 HP Alternatif Redmi Note 15 5G
-
XLSMART Resmi Hadirkan XL Ultra 5G+, Jaringan 5G Blanket Pertama di Indonesia
-
7 HP NFC Murah Harga Rp1 Jutaan, Baterai Awet Performa Ngebut
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!