Suara.com - Video mengenai siswa SD yang dihukum guru diduga belum bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP viral di media sosial. Netizen kini dibuat bingung apakah video tersebut settingan atau tidak.
Sebagai informasi, siswa SD yang duduk di lantai itu mempunyai inisial MI. Bocah ini memiliki ibu bernama Kamelia. Orangtua siswa berinisial M tersebut merupakan sosok pertama yang memviralkan kejadian 'hukuman duduk di lantai'.
Wanita lain bernama Yani baru-baru ini juga viral di media sosial. Yani mengklaim bahwa dirinya merupakan kakak Kamelia serta berbicara atas nama perwakilan keluarga besar dari MI. Menurut Yani, sang adik yaitu Kamelia melakukan settingan sehingga kasus itu viral.
"Guru nggak salah, memang anaknya duduk di situ. Mamanya manggil ke anaknya tiba-tiba suruh duduk di bawah. Langsung itu diviralkannya. Nggak, saya ngomong ini nggak dipaksa," kata Yani.
Ia meminta maaf ke publik karena menganggap Kamelia sudah melakukan setting serta mempermalukan keluarga. "Hentikan semua aplikasi untuk menjelekkan sekolah ini. Kesalahan bukan dari guru, tapi memang adikku yang tidak bertanggung jawab. Nggak tahu diri! Hentikan sekarang juga. Aku mohon ini atas nama keluarga, kami malu. Tolong ya semua, kami minta maaf atas kesalahan adik kami," tambah Yani.
Pada video viral sebelumnya, MI yang merupakan siswa kelas 4 SD Swasta Abdi Sukma diketahui menunggak SPP selama tiga bulan. Berdasarkan laporan SuaraSumut.id, Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan turut buka suara atas viralnya MI.
Menurut Ahmad Parlindungan, MI telah mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun sayangnya orang tua MI, Kamelia tidak menggunakan bantuan PIP tersebut untuk membayar uang SPP. Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan mengatakan uang tersebut telah diambil oleh Kamelia sebesar Rp 450 ribu pada April 2024.
"Di sekolah kami ada 79 siswa yang mendapat PIP, termasuk anak Kamelia. Uang itu sudah diambilnya (Kamelia) di bulan empat (April). Apa salahnya dibayarkan," kata Ahmad Perlindungan dikutip Senin (13/1/2025). Ketua Yayasan Abdi Sukma mengungkap bila sekolah itu didirikan sebagai amal sosial. Gaji gurunya cukup kecil yaitu berkisar Rp 360 ribu dan Rp 600 ribu.
Berdasarkan video viral sebelum ini, netizen bersimpati usai melihat seorang anak SD dihukum duduk di lantai.
Baca Juga: Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China
"Mama aku malu duduk di bawah," ungkap sang bocah saat mengadukan hal tersebut ke ibunya. Ibu dari bocah ini merekam kejadian saat anaknya ternyata masih dihukum. Namun, ia justru diminta untuk pergi ke ruangan kepala sekolah.
"Selalu terjadi di dunia pendidikan ketika orang tua ekonominya tidak stabil sehingga berdampak ke sekolah anak. Wali murid belum ada duit bukan berarti tidak bayar SPP, cuma nunggak aja. Be smart kalo jadi guru, Anda itu digugu dan ditiru," tulis akun X @TukangBedah00.
Sosok guru yang menyuruh anak SD duduk di lantai itu bernama Haryati. Ia mempunyai akun Facebook 'Haryati Dhl' dengan ratusan follower.
Akun Facebook tersebut sempat ramai menuai banyak komentar negatif. Situasi semakin runyam ketika Kamelia, ibu dari MI, mengklaim bahwa ia tidak melakukan settingan di media sosial. Polemik video viral itu menuai beragam komentar netizen.
"Waktu kejadian Bu Guru tidak membantah malah bilang itu kebijakan sekolah. Gue jadi bingung," cuit @j**he*o.
"Cara mudahnya buka CCTV di sekolah. Jadi ketahuan apa si ibu nyuruh anaknya atau tidak," balas @ar**a*25.
Berita Terkait
-
Momen Makan Bergizi Gratis Dinikmati Siswa SMK di Papua, Netizen Merasa Haru: Ini Baru Menghargai Pemberian
-
Koin Jagat: Inovasi yang Menghebohkan, Tapi Menyulut Amarah Netizen
-
Sikap Lolly Selama di Rumah Aman Dispill Netizen, Kini Kabur Membuat Nikita Mirzani Kecewa
-
Viral Aksi Heroik Damkar Ambil Alih Tugas Polisi di Kotawaringin Barat: Tangkap Pencuri di Sekolah!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Internal 256 GB
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
5 Pilihan HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta, Performa Saingi Flagship
-
Apa Bedanya Smart TV dan Android TV? Jangan Sampai Salah Beli
-
IoT Indonesia 2026: 800 Juta Perangkat Siap Terkoneksi, Siapkah Industrinya?
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
7 Tablet Flagship Layar Besar, Spek Terbaik untuk Kuliah Maupun Kerja
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 Januari 2026: Klaim Pemain Tumbal dan Ribuan Gems Gratis
-
5 Rekomendasi Tablet Murah RAM Besar untuk Multitasking, Mulai Rp1 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF 13 Februari 2026: Misi Gali Harta Karun dan Skin Trogon Langka