Suara.com - Jika Anda ingin belajar membuat musik menggunakan Suno, mungkin Anda memiliki keinginan besar untuk menghasilkan sebuah lagu tetapi merasa terbebani oleh berbagai hambatan.
Secara tradisional, memproduksi musik profesional membutuhkan pemahaman mendalam tentang teori musik, kemampuan bermain alat musik, atau suara yang bagus. Namun, dengan alat pembuatan musik berbasis AI dari Suno, keterampilan-keterampilan tersebut tidak lagi menjadi keharusan.
Melansir dari Toms Guide, Suno telah membangun kumpulan data yang besar untuk melatih kecerdasan buatannya. Meskipun Suno tengah menghadapi gugatan dari industri musik terkait dugaan pelanggaran hak cipta rekaman suara, tidak diragukan lagi bahwa program ini mampu menghasilkan musik dengan kualitas mengesankan.
Melalui Suno, lagu dapat dibuat hanya dengan memasukkan prompt. Berkat pembaruan versi 3.5, kini Anda dapat menikmati lagu yang lebih panjang dan struktur lagu yang lebih baik. Suno layak dicoba, jadi mari kita pelajari cara memulai membuat musik dengan alat ini.
Cara Memulai dengan Suno
1. Membuka Akun
Untuk mulai membuat lagu, Anda perlu mendaftar akun di suno.com. Jangan khawatir, Anda tidak perlu membayar. Pilih opsi Sign Up / Log In dan tentukan layanan pihak ketiga seperti Discord, Google, atau Microsoft untuk membuat akun. Suno akan meminta izin untuk mengakses akun tersebut.
2. Membuat Lagu dengan Simple Mode
Setelah masuk, Anda bisa langsung menggunakan Simple Mode untuk membuat lagu. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Serangan Deepfake AI Diprediksi Bakal Merajalela di 2025
- Pilih opsi Create.
- Matikan Custom Mode dan masukkan deskripsi lagu hingga 200 kata. Semakin deskriptif Anda, semakin mendekati lagu yang dihasilkan dengan harapan Anda. Sebaiknya sertakan genre, suasana, informasi instrumen, dan tema lagu.
3. Memilih Apakah Ingin Ada Vokal
Jika Anda ingin lagu memiliki lirik dan vokal, Suno akan secara otomatis menambahkannya. Namun, jika Anda lebih menyukai lagu instrumental, Anda bisa mengaktifkan toggle Instrumental untuk menghapus lirik.
4. Memutar Lagu Anda
Setelah selesai, pilih Create. Lagu yang Anda buat akan muncul di sisi kanan. Klik thumbnail untuk memutar lagu dan klik lagi untuk menghentikannya.
Membuat Musik dengan Custom Mode
Untuk kontrol lebih besar atas lagu yang Anda buat, Anda bisa menggunakan Custom Mode. Berikut langkah-langkahnya:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim