Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung ikut buka suara terkait kontroversi pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang.
Rocky menilai, aksi pemasangan pagar laut misterius itu diduga merupakan operasi untuk mengambil keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.
"Keliatannya ada operasi yang ingin membela satu kelompok atau mengambil keuntungan dari hal-hal yang tidak memungkinkan kita duga dari awal," ujar Rocky Gerung, dikutip dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (21/01/2025).
Rocky Gerung kemudian menyoroti soal Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dimiliki oleh pagar bambu tersebut. Ia menilai, HGB tersebut melanggar keadilan sosial karena seakan memperjualkan hak rakyat untuk mengolah laut.
Untuk itu, ia pun menegaskan bahwa rezim Presiden Jokowi harus bertanggungjawab, karena memberikan HGB tersebut.
"Tapi jelas pemerintah di zaman Jokowi memberi izin itu melalui BPN atau apapun dengan pemda tetapi itu rezim yang harus kita pastikan di dalam rezim Jokowi terjadi pelanggaran hak atas laut, hak rakyat untuk mengolah laut dan hak itu yg kemudian dipersoalkan kenapa berubah menjadi HGB," tutur Rocky Gerung.
Ada dugaan pagar laut tersebut dipasang untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyes strategis nasional (PSN).
Sementara, sosok Jokowi dan Aguan atau Sugianto Kusuma pemilik Agung Sedayu Group digadang-gadang merupakan dalang dibalik pemagaran laut itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun buka-bukaan terkait pemilik dari HGB itu.
Baca Juga: Perusahaan Penguasa HGB Pagar Laut Tangerang: 100 Persen Milik Aguan dan Ilegal
Perusahaan milik Aguan rupanya benar tercatat sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut misterius itu.
Nusron Wahid menuturkan terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.
Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Apa Suara Paling Keras yang Pernah Tercatat di Bumi? Bukan Mesin Jet atau Bom
-
50 Kode Redeem FF 9 Desember 2025, Peluang Dapat HP dari Bang Yeti
-
24 Kode Redeem FC Mobile 9 Desember 2025: Siapkan Diri Gaet Del Piero Signature
-
Snapdragon 6s Gen 4 Setara dengan Chipset Apa? Cek Siapa Saja Pesaingnya
-
Perbandingan MediaTek Dimensity 7300 dan Snapdragon 7 Gen 3, Mana Raja Mid-Range Sejati?
-
Bocoran Game Assassin's Creed Anyar, Kemungkinan Hadirkan Dua Karakter Protagonis
-
7 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17: Desain Sama Persis, Kualitas Spek Lebih Gahar!
-
5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
-
7 HP Android yang Mirip iPhone 17, dari Segi Desain Kamera hingga Spesifikasi
-
Induk TikTok Bidik Industri Smartphone: Rilis Ponsel AI Pertama, Tantang Raksasa Teknologi Dunia