Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan dugaan adanya praktik kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak sah di kawasan pagar laut Tangerang.
Dua perusahaan, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, diduga menjadi pemilik mayoritas SHGB di area tersebut yang nyatanya ilegal.
Dalam keterangan persnya kemarin, Senin (20/1/2025) Nusron Wahid menyatakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, kedua perusahaan tersebut memiliki sekitar 254 HGB yang terdiri dari PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
"Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang," ujar Nusron. Selin itu terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.
Dia membenarkan berita-berita yang muncul di media massa maupun informasi di sosial media tentang adanya sertifikat tersebut, setelah pihaknya melakukan pengecekan.
Kedua perusahaan ini terafiliasi dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman Agung Sedayu Group sosok yang dikenal sebagai penguasa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Total kepemilikan HGB kedua perusahaan di kawasan pagar laut Tangerang hampir mencapai hampir 100 persen.
Berdasarkan data perusahaan yang dikutip dari laman Administrasi Hukum Umum (AHU) ada dua sosok penting yang memimpin PT Intan Agung Makmur adalah Belly Djaliel yang menjabat direktur perusahaan dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Keduanya adalah orang dekat Aguan.
Sementara PT Cahaya Inti Sentosa adalah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). PANI bertanggung jawab terhadap pembangunan proyek PIK 2.
Berdasarkan informasi yang ada di Bursa Efek Indonesia, nama PT Cahaya Inti Sentosa terlampir dalam surat pemanggilan rencana rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) tertanggal 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Benarkah HGB Bisa Terbit di Wilayah Laut? Fakta Pagar Laut Mulai Terbongkar
PT Cahaya Inti Sentosa masuk dalam agenda nomor empat dan lima RUPS luar biasa, berikut detailnya:
(4) Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD II yang akan dipergunakan perseroan untuk penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
(5) Penyertaan perseroan atas saham baru yang diterbitkan oleh: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terdapat di kawasan pagar laut Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, merupakan sertifikat ilegal.
Dia bilang dasar laut tidak boleh ada kepemilikan atau sertifikat. Pembangunan pada ruang laut juga harus mendapatkan izin KKP.
“Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga,” kata Sakti usai bertemu Presiden Prabowo Senin kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI
-
Nilai Tukar Rupiah Masih Ungguli Dolar AS, Ditutup ke Level Rp 16.782/USD
-
IHSG Menguat Tipis, Emiten Tambang Emas Berjaya