Suara.com - Apple didugat karena diduga menjual tali jam tangan pintar Apple Watch yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam kadar tinggi, yang dikenal sebagai PFAS atau zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil.
Menurut laporan, gugatan tersebut diajukan di Distrik Utara California dengan tuduhan bahwa Apple gagal mengungkapkan keberadaan zat berbahaya dalam tiga jenis tali jam, yaitu Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.
Dilansir dari Gizmochina pada Jumat (24/1/2025), gugatan hukum menyoroti risiko kesehatan dalam teknologi wearable. PFAS umumnya ditemukan dalam produk konsumen seperti peralatan masak dan pakaian antilengket. Bahan kimia ini digunakan karena ketahanannya terhadap keringat dan minyak.
Namun, PFAS dikaitkan dengan risiko kesehatan yang parah, termasuk kanker, penekanan kekebalan tubuh, dan gangguan perkembangan pada anak yang belum lahir. Selain itu, PFAS juga dapat terakumulasi dalam tubuh manusia dari waktu ke waktu, sehingga diberi label "bahan kimia abadi".
Gugatan tersebut mengutip sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Notre Dame pada 2024, di mana para ahli menemukan peningkatan kadar PFAS di beberapa tali jam tangan pintar, termasuk yang dibuat oleh Apple.
Para peneliti mendeteksi konsentrasi tinggi asam perfluoroheksanoat (PFHxA) di tali jam tertentu menggunakan metode pengujian tingkat lanjut.
Meskipun studi tersebut tidak menyebutkan tali jam mana yang diuji, studi tersebut menunjukkan ancaman pada kontak kulit yang berkepanjangan selama aktivitas seperti olahraga, saat keringat dan pori-pori terbuka dapat memfasilitasi penyerapan bahan kimia.
Lebih lanjut, gugatan itu menuduh bahwa Apple secara sadar menjual tali jam tersebut meskipun telah berkomitmen pada 2022 ntuk menghilangkan PFAS dari produk-produknya.
Oleh karena itu, Apple dituduh melakukan penipuan, kelalaian, dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen California. Para penggugat mendesak agar Apple memberikan kompensasi finansial dan menghentikan penjualan tali jam tangan Apple Watch. Hingga saat ini, Apple sendiri belum mengomentari gugatan tersebut.
Baca Juga: Harga Macbook Pro M4 Series, Laptop Terbaru Apple yang Resmi Dirilis ke Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
CES 2026: LG Perkenalkan AI in Action, AI Nyata Untuk Rumah Sampai Kendaraan
-
Honor Siapkan HP Murah Baterai 10.000 mAh, Usung Layar 1.5K dan Chip Snapdragon
-
46 Kode Redeem FF Terbaru Aktif Januari 2026, Sambut Event Jujutsu Kaisen
-
Spesifikasi TheoTown: Game Viral Bangun Kota, Simulasi Jadi Pejabat Semena-mena
-
Baldur's Gate 3 Tak Tersedia di Nintendo Switch 2, Developer Ungkap Alasannya
-
Vivo Y500i Resmi Meluncur, Baterai 7.200mAh, RAM 12GB, dan Penyimpanan 512GB
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
4 HP HONOR dengan Prosesor Qualcomm Snapdragon: Performa Andal dan Harga Kompetitif
-
Samsung Pamerkan Masa Depan TV Berbasis AI di CES 2026, Siap Ubah Cara Orang Menonton
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Klaim Pemain 115 dan Belasan Ribu Gems