Suara.com - Apple didugat karena diduga menjual tali jam tangan pintar Apple Watch yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam kadar tinggi, yang dikenal sebagai PFAS atau zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil.
Menurut laporan, gugatan tersebut diajukan di Distrik Utara California dengan tuduhan bahwa Apple gagal mengungkapkan keberadaan zat berbahaya dalam tiga jenis tali jam, yaitu Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.
Dilansir dari Gizmochina pada Jumat (24/1/2025), gugatan hukum menyoroti risiko kesehatan dalam teknologi wearable. PFAS umumnya ditemukan dalam produk konsumen seperti peralatan masak dan pakaian antilengket. Bahan kimia ini digunakan karena ketahanannya terhadap keringat dan minyak.
Namun, PFAS dikaitkan dengan risiko kesehatan yang parah, termasuk kanker, penekanan kekebalan tubuh, dan gangguan perkembangan pada anak yang belum lahir. Selain itu, PFAS juga dapat terakumulasi dalam tubuh manusia dari waktu ke waktu, sehingga diberi label "bahan kimia abadi".
Gugatan tersebut mengutip sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Notre Dame pada 2024, di mana para ahli menemukan peningkatan kadar PFAS di beberapa tali jam tangan pintar, termasuk yang dibuat oleh Apple.
Para peneliti mendeteksi konsentrasi tinggi asam perfluoroheksanoat (PFHxA) di tali jam tertentu menggunakan metode pengujian tingkat lanjut.
Meskipun studi tersebut tidak menyebutkan tali jam mana yang diuji, studi tersebut menunjukkan ancaman pada kontak kulit yang berkepanjangan selama aktivitas seperti olahraga, saat keringat dan pori-pori terbuka dapat memfasilitasi penyerapan bahan kimia.
Lebih lanjut, gugatan itu menuduh bahwa Apple secara sadar menjual tali jam tersebut meskipun telah berkomitmen pada 2022 ntuk menghilangkan PFAS dari produk-produknya.
Oleh karena itu, Apple dituduh melakukan penipuan, kelalaian, dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen California. Para penggugat mendesak agar Apple memberikan kompensasi finansial dan menghentikan penjualan tali jam tangan Apple Watch. Hingga saat ini, Apple sendiri belum mengomentari gugatan tersebut.
Baca Juga: Harga Macbook Pro M4 Series, Laptop Terbaru Apple yang Resmi Dirilis ke Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
vivo X300 Series Resmi di Indonesia: Kamera Gahar, Baterai Monster, Mulai Rp 14 Jutaan
-
5 Tablet Dual OS Spek Kencang, Bikin Kuliah dan Kerja Makin Naik Performa
-
Solusi Cerdas Ini Diklaim Mampu Genjot Penjualan Hingga 50 Persen
-
27 Kode Redeem FF 21 November 2025, Flower of Love dan Skin FFWS Gratis
-
Telkomsel MAXStream Studios Gebrak JAFF 2025, Hadirkan Program Secinta Itu Sama Indonesia
-
23 Kode Redeem FC Mobile 21 November 2025, Panduan Event Glorious Eras & UEFA PrimeTime
-
6 Smartwatch dengan GPS Paling Murah untuk Pencinta Aktivitas Outdoor
-
5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
-
POCO M8 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah Anyar dengan Baterai Jumbo
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 November: Raih Glorious 107-115 dan Ribuan Gems