Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang aturan baru yang bakal membatasi akses media sosial berdasarkan usia. Langkah ini diambil untuk mempercepat aturan perlindungan anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok aturan ini.
Tim tersebut berisi perwakilan kementerian, akademisi, aktivis perlindungan anak, hingga lembaga seperti Save The Children Indonesia dan Kak Seto.
"Sesuai arahan Presiden, kami diminta mempercepat aturan perlindungan anak di internet. Salah satunya, kami sedang mempertimbangkan pembatasan akses media sosial untuk usia tertentu," ujar Meutya di Jakarta, Minggu (2/2).
Tim ini dijadwalkan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari, dan ditargetkan menyelesaikan kajian dalam waktu satu hingga dua bulan.
Ancaman Serius di Dunia Digital
Langkah ini diambil karena tingginya kasus anak-anak yang mengakses konten negatif di internet, seperti pornografi, judi online, perundungan, hingga kekerasan seksual.
"Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam akses konten pornografi. Ini belum termasuk kasus judi online yang makin banyak menyasar anak-anak," kata Meutya.
Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024 mencatat lebih dari 5 juta kasus pornografi anak dalam empat tahun terakhir di Indonesia.
Baca Juga: 9 Potret Nikita Willy Ajak Issa Jalan-Jalan Tanpa Nael ke Yellowstone
Sementara itu, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 mengungkap bahwa 79,5 persen penduduk Indonesia sudah terhubung ke internet.
Yang mengejutkan, generasi Z (lahir 1997-2012) memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 87,02 persen, sementara generasi post-Z (lahir setelah 2013) juga cukup tinggi di angka 48,10 persen.
"Sebanyak 97 persen dari mereka mengakses internet melalui ponsel pintar. Sayangnya, banyak juga yang tergoda mampir ke situs-situs judi online," tambahnya.
Lalu, Apa yang Akan Berubah?
Meskipun belum ada detail aturan yang dirancang, wacana pembatasan usia di media sosial bisa berdampak besar. Beberapa opsi yang mungkin diterapkan termasuk verifikasi usia lebih ketat saat mendaftar media sosial.
Kemudian pemantauan konten yang lebih kuat untuk anak di bawah umur. Serta batasan akses ke platform tertentu bagi pengguna muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI
-
DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K
-
5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 7 Mei 2026: Panen Hadiah SG Gurun hingga MP40 Cobra
-
7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
-
Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?
-
Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama
-
10 Tablet Android Terkencang AnTuTu April 2026: Vivo dan Lenovo Pemuncak
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Mei 2026: Jangan Lewatkan Kartu Kvaratskhelia dan Dembele Gacor
-
Terpopuler: 5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026 hingga Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan