Suara.com - Seorang pemilik pusat permainan anak-anak di Skotlandia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat setelah ditemukan memiliki ribuan gambar dan puluhan video eksploitasi anak dalam ponselnya.
Steven Paul McInally, 36 tahun, ditangkap oleh petugas perbatasan di Bandara Internasional Orlando, Florida, saat tiba untuk berlibur pada Agustus 2023.
Saat diperiksa, petugas meminta McInally membuka kunci ponselnya dan menemukan lebih dari 3.900 gambar serta 70 video berisi materi pelecehan seksual anak.
Yang lebih mengejutkan, beberapa gambar yang ditemukan diyakini berasal dari pesta menginap yang diadakan di rumah McInally. Sebagai pemilik pusat permainan anak-anak "Go Wild" di kawasan Bridgeton, Glasgow, McInally memiliki akses ke ratusan anak setiap minggunya sebelum akhirnya ditangkap.
Setelah penangkapannya, Polisi Skotlandia melakukan penggeledahan di arena bermain "Go Wild" serta rumah pribadinya untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kejahatan yang dilakukan.
McInally mengakui perbuatannya dan mengajukan pengakuan bersalah pada 1 November 2023. Hakim Distrik AS, Wendy D. Berger, kemudian menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada pria asal Skotlandia tersebut atas tuduhan penyebaran dan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak.
Seorang juru bicara Kejaksaan AS menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari Project Safe Childhood, sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan Departemen Kehakiman AS sejak 2006.
Program ini bertujuan untuk memberantas eksploitasi seksual anak melalui kerja sama antara otoritas federal, negara bagian, dan lokal guna menangkap serta menuntut pelaku, sekaligus mengidentifikasi dan menyelamatkan para korban.
Sementara itu, Kepolisian Skotlandia juga menindaklanjuti kasus ini di negara asalnya. Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa McInally telah dilaporkan kepada Procurator Fiscal—jaksa penuntut umum Skotlandia—atas dugaan pelanggaran di bawah Undang-Undang Pelanggaran Seksual Skotlandia 2009.
Baca Juga: Radja Nainggolan Dipenjara
Kasus ini menyoroti ancaman eksploitasi seksual anak yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.
Berita Terkait
-
Radja Nainggolan Dipenjara
-
Kisah Dokter Kamelia Kenal Ammar Zoni di Penjara hingga Disebut Pengganti Irish Bella, Zeda Salim Nangis Kecewa Berat!
-
Remaja Inggris Dipenjara Setelah Kencan dengan Gadis 17 Tahun di Dubai
-
Imbas Peras Lee Sun-kyun Rp3,9 M, Mantan Aktris hingga Staf Bar Dipenjara
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden