Suara.com - Seorang pemilik pusat permainan anak-anak di Skotlandia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat setelah ditemukan memiliki ribuan gambar dan puluhan video eksploitasi anak dalam ponselnya.
Steven Paul McInally, 36 tahun, ditangkap oleh petugas perbatasan di Bandara Internasional Orlando, Florida, saat tiba untuk berlibur pada Agustus 2023.
Saat diperiksa, petugas meminta McInally membuka kunci ponselnya dan menemukan lebih dari 3.900 gambar serta 70 video berisi materi pelecehan seksual anak.
Yang lebih mengejutkan, beberapa gambar yang ditemukan diyakini berasal dari pesta menginap yang diadakan di rumah McInally. Sebagai pemilik pusat permainan anak-anak "Go Wild" di kawasan Bridgeton, Glasgow, McInally memiliki akses ke ratusan anak setiap minggunya sebelum akhirnya ditangkap.
Setelah penangkapannya, Polisi Skotlandia melakukan penggeledahan di arena bermain "Go Wild" serta rumah pribadinya untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kejahatan yang dilakukan.
McInally mengakui perbuatannya dan mengajukan pengakuan bersalah pada 1 November 2023. Hakim Distrik AS, Wendy D. Berger, kemudian menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada pria asal Skotlandia tersebut atas tuduhan penyebaran dan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak.
Seorang juru bicara Kejaksaan AS menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari Project Safe Childhood, sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan Departemen Kehakiman AS sejak 2006.
Program ini bertujuan untuk memberantas eksploitasi seksual anak melalui kerja sama antara otoritas federal, negara bagian, dan lokal guna menangkap serta menuntut pelaku, sekaligus mengidentifikasi dan menyelamatkan para korban.
Sementara itu, Kepolisian Skotlandia juga menindaklanjuti kasus ini di negara asalnya. Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa McInally telah dilaporkan kepada Procurator Fiscal—jaksa penuntut umum Skotlandia—atas dugaan pelanggaran di bawah Undang-Undang Pelanggaran Seksual Skotlandia 2009.
Baca Juga: Radja Nainggolan Dipenjara
Kasus ini menyoroti ancaman eksploitasi seksual anak yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.
Berita Terkait
-
Radja Nainggolan Dipenjara
-
Kisah Dokter Kamelia Kenal Ammar Zoni di Penjara hingga Disebut Pengganti Irish Bella, Zeda Salim Nangis Kecewa Berat!
-
Remaja Inggris Dipenjara Setelah Kencan dengan Gadis 17 Tahun di Dubai
-
Imbas Peras Lee Sun-kyun Rp3,9 M, Mantan Aktris hingga Staf Bar Dipenjara
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh