Suara.com - Bea Cukai Batam berhasil membongkar modus joki pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone. Hasilnya, 42 unit HP Apple itu disita.
“Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat ponsel,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/2/2025).
Penyitaan iPhone dilakukan Bea Cukai di dua lokasi. Pertama yakni Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay pada Senin (27/1/2025) dan Pelabuhan Ferry Batam Centre Selasa (28/1/2025).
Di lokasi pertama, Evi mengatakan kalau Bea Cukai menindak 10 orang penumpang asal Singapura dan Malaysia di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay. Mereka pun menyita 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa para penumpang yang berkedok joki IMEI tersebut.
Lanjut di lokasi kedua, Bea Cukai Batam kembali menindak modus joki IMEI yang sama di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Hasilnya, terungkap ada dua joki IMEI serta dua orang pengendali yang mengendalikan 20 unit iPhone.
“Pengendali ini berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan (perjokian IMEI) tersebut,” lanjut Evi.
Evi mengungkapkan, para joki IMEI direkrut melalui grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Beberapa dari mereka ada yang direkrut langsung di luar negeri sebelum berangkat menuju Batam.
“Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan sejumlah uang tunai setelah berhasil menyelesaikan proses registrasi IMEI,” imbuhnya.
Setibanya di Batam, lanjut Evi, para joki terlebih dahulu mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali di lokasi tertentu. Setelahnya, mereka melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi agar perangkat tersebut seolah-olah merupakan barang bawaan pribadi dari luar negeri.
Baca Juga: Apple Otomatis Mengaktifkan Fitur AI yang Berisiko, Begini Cara Mematikannya
“Padahal, ponsel tersebut sebenarnya adalah barang dagangan yang sengaja dititipkan oleh penjual melalui pengendali untuk menghindari ketentuan kepabeanan,” katanya.
Setelah proses registrasi selesai, ponsel yang telah teregister dikembalikan kepada pengendali, kemudian diserahkan ke distributor atau penjual untuk diperjualbelikan.
Dengan adanya penindakan ini, lanjut Evi, Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).
Selain itu, Bea Cukai Batam mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir perangkat yang telah teregistrasi oleh para joki tersebut.
Berita Terkait
-
Apple Otomatis Mengaktifkan Fitur AI yang Berisiko, Begini Cara Mematikannya
-
Rahasia Gelap di iPhone: Detektif Ungkap Aplikasi Tak Terduga untuk Selingkuh!
-
Siap-siap Ganti HP, 3 iPhone Ini Tak Lagi Bisa Akses WhatsApp
-
4 Tips Mudah Mempercepat Kinerja iPhone yang Mulai Lemot
-
Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 8 GB Paling Murah, Push Rank Lancar Dompet Aman
-
Honor Bersiap Rilis HP Murah dan Flagship Anyar, Usung Baterai 8.000-10.000 mAh
-
iQOO Z11x Debut di India dengan Dimensity 7400 Turbo, Lanjut Masuk ke Indonesia
-
Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan
-
Spesifikasi Realme 16 5G: HP Midrange Berdesain Futuristik dengan Baterai 7.000 mAh
-
Game Pokemon Pokopia Sukses, Saham Nintendo Langsung Melesat 17 Persen
-
Teaser Beredar, Xiaomi Book Pro 14 Usung Bodi Super Ringan dan Prosesor Kencang
-
Intel Core Ultra 200S Plus Series Resmi Diluncurkan, Diklaim Jadi Prosesor Gaming Desktop Tercepat
-
4 HP Vivo RAM Besar Memori 256 GB Termurah, Multitasking Lancar Jaya
-
Dibanderol Harga Miring, Performa Apple MacBook Neo Lebih Lambat dari iPhone Murah