Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Fathi menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang belum memberikan izin edar bagi produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16 di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi industri dan memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap aturan yang berlaku di tanah air.
“Jika Apple tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka sudah sepatutnya mereka tidak diberikan izin untuk menjual produk-produknya di Indonesia,” kata Fathi dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
“Kita tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi asing yang enggan berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri,” tambah dia.
Fathi menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan peluang bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia sejak 2017 melalui fasilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017.
Namun hingga saat ini, lanjut dia, Apple belum menunjukkan komitmen penuh dalam membangun ekosistem produksi di Indonesia.
“Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan ekosistem manufaktur yang berkembang. Tidak ada alasan bagi Apple untuk terus menunda investasi di Indonesia,” ujar Fathi.
“Jika mereka tetap enggan mengikuti aturan main, maka pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip ketegasan dan tidak memberikan ruang bagi mereka,” tegas dia.
Dia menilai sikap tegas pemerintah ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong penguatan industri teknologi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Baca Juga: Dear Apple, Ini Bukti dari Kemenperin Kalau Pabrik Lokal Mampu Produksi Smartphone!
Fathi berharap kebijakan ini dapat menjadi sinyal bagi perusahaan teknologi global lainnya agar lebih serius dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita tidak anti terhadap investasi asing, tetapi investasi tersebut harus memberikan manfaat bagi Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan SDM. Jika hanya ingin menjual tanpa komitmen membangun, maka sudah selayaknya kita mengambil sikap tegas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG