Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Fathi menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang belum memberikan izin edar bagi produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16 di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi industri dan memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap aturan yang berlaku di tanah air.
“Jika Apple tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka sudah sepatutnya mereka tidak diberikan izin untuk menjual produk-produknya di Indonesia,” kata Fathi dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
“Kita tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi asing yang enggan berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri,” tambah dia.
Fathi menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan peluang bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia sejak 2017 melalui fasilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017.
Namun hingga saat ini, lanjut dia, Apple belum menunjukkan komitmen penuh dalam membangun ekosistem produksi di Indonesia.
“Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan ekosistem manufaktur yang berkembang. Tidak ada alasan bagi Apple untuk terus menunda investasi di Indonesia,” ujar Fathi.
“Jika mereka tetap enggan mengikuti aturan main, maka pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip ketegasan dan tidak memberikan ruang bagi mereka,” tegas dia.
Dia menilai sikap tegas pemerintah ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong penguatan industri teknologi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Baca Juga: Dear Apple, Ini Bukti dari Kemenperin Kalau Pabrik Lokal Mampu Produksi Smartphone!
Fathi berharap kebijakan ini dapat menjadi sinyal bagi perusahaan teknologi global lainnya agar lebih serius dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita tidak anti terhadap investasi asing, tetapi investasi tersebut harus memberikan manfaat bagi Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan SDM. Jika hanya ingin menjual tanpa komitmen membangun, maka sudah selayaknya kita mengambil sikap tegas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok