Suara.com - Beberapa waktu lalu kontroversi mobil RI 36 yang melibatkan selebriti Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni viral di media sosial.
Adapun, kontroversi tersebut bermula saat ada iring-iringan mobil dengan pelat RI 36 yang dikawal oleh Patwal kepolisian.
Kemudian, aksi arogan dari Patwal kepada pengguna jalan lain terekam kamera yang memicu beragam cibiran di kalangan masyarakat.
Setelah ditelusuri, mobil RI 36 tersebut rupanya dimiliki oleh Raffi Ahmad yang sosoknya tidak ada di dalam mobil tersebut.
Kini setelah Raffi Ahmad meminta maaf, muncul dugaan mobil dinas pejabat negara berpelat nomor RI 24 lewat jalur Transjakarta atau busway.
Sama seperti kasus Raffi Ahmad, saat melintasi jalur busway, mobil berpelat nomer RI 24 dengan angka 15 berukuran kecil di bagian kanan bawahnya itu dikawal oleh petugas bermotor di depannya.
Hingga kini, sosok pejabat yang menggunakan mobil dinas tersebut belum diketahui. Ada dugaan mobil tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, tetapi staf khususnya sudah membantah.
Mobil Bisa Masuk Jika Darurat
Sementara, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menanggapi viralnya video mobil pejabat negara berpelat RI 24 yang memasuki jalur khusus Transjakarta (busway).
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph menegaskan bahwa terdapat beberapa izin yang diberikan untuk kendaraan lain bisa masuk ke dalam jalur busway.
"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur (busway). Misalnya, dalam kondisi darurat, kepala negara diizinkan. Tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam (jalur busway),” kata Joseph, dikutip ANTARA, Minggu (09/02/2025).
Joseph menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, Transjakarta bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian untuk dapat menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Namun, manajemen Transjakarta akan memastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang atau kendaraan lain yang masuk ke dalam jalur.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
-
Garmin Luncurkan Sonar 360 Derajat, Pemancing Kini Bisa Lacak Ikan Lebih Akurat
-
Crimson Desert Rilis Pekan Depan, Game RPG Menarik Anyar dengan Grafis Ciamik
-
Libur Lebaran Makin Panjang, Komdigi Prediksi Trafik Melonjak hingga 40%
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi