Suara.com - Beberapa waktu lalu kontroversi mobil RI 36 yang melibatkan selebriti Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni viral di media sosial.
Adapun, kontroversi tersebut bermula saat ada iring-iringan mobil dengan pelat RI 36 yang dikawal oleh Patwal kepolisian.
Kemudian, aksi arogan dari Patwal kepada pengguna jalan lain terekam kamera yang memicu beragam cibiran di kalangan masyarakat.
Setelah ditelusuri, mobil RI 36 tersebut rupanya dimiliki oleh Raffi Ahmad yang sosoknya tidak ada di dalam mobil tersebut.
Kini setelah Raffi Ahmad meminta maaf, muncul dugaan mobil dinas pejabat negara berpelat nomor RI 24 lewat jalur Transjakarta atau busway.
Sama seperti kasus Raffi Ahmad, saat melintasi jalur busway, mobil berpelat nomer RI 24 dengan angka 15 berukuran kecil di bagian kanan bawahnya itu dikawal oleh petugas bermotor di depannya.
Hingga kini, sosok pejabat yang menggunakan mobil dinas tersebut belum diketahui. Ada dugaan mobil tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, tetapi staf khususnya sudah membantah.
Mobil Bisa Masuk Jika Darurat
Sementara, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menanggapi viralnya video mobil pejabat negara berpelat RI 24 yang memasuki jalur khusus Transjakarta (busway).
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph menegaskan bahwa terdapat beberapa izin yang diberikan untuk kendaraan lain bisa masuk ke dalam jalur busway.
"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur (busway). Misalnya, dalam kondisi darurat, kepala negara diizinkan. Tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam (jalur busway),” kata Joseph, dikutip ANTARA, Minggu (09/02/2025).
Joseph menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, Transjakarta bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian untuk dapat menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Namun, manajemen Transjakarta akan memastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang atau kendaraan lain yang masuk ke dalam jalur.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Spek Tinggi: Kamera 108 MP, Chipset Ngebut!
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
-
5 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Terbaik, Nyaman untuk Multitasking Harian
-
53 Kode Redeem FF 11 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bocoran Faded Wheel
-
One UI 8.5 Beta Rilis, HP Samsung Apa Saja yang Kebagian? Ini Plus Minusnya
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Desember 2025: Sikat Buffon 115 dan Gems Record Breaker
-
5 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone Air Rilisan 2025, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Dari Excel ke Android: Cara Cerdas Mengimpor Kontak dalam Hitungan Menit!