Suara.com - Google mengajukan banding usai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan denda Rp 202,5 miliar buntut kasus monopoli di Indonesia dalam sistem pembayaran Google Play Billing (GPB) di Play Store.
Director of APAC Defense Regulatory Affairs Google, Brandon LeBlanc menilai, putusan KPPU mengundang banyak ketidakakuratan faktual tentang Google Play dan operasinya dalam ekosistem.
Ia mengaku Google tetap berkomitmen pada keterlibatan yang konstruktif dengan regulator Indonesia. Tapi perusahaan asal Amerika Serikat itu tetap ingin memastikan fakta terkait bagaimana layanan mereka beroperasi.
"Itulah sebabnya kami dengan hormat mengajukan banding atas putusan tersebut, yang didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang ekonomi aplikasi dan cara kerja bisnis kami," ungkapnya dalam pernyataan yang diumumkan di situs Google Indonesia, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan kalau sistem operasi Android adalah ekosistem terbuka dan Google Play hanyalah salah satu dari banyak cara untuk mendapatkan aplikasi di Indonesia.
Ia menilai keputusan KPPU memperlakukan Google Play sebagai satu-satunya cara bagi masyarakat Indonesia untuk menemukan dan mengakses aplikasi.
"Hal ini mengabaikan banyak pilihan lain yang tersedia bagi konsumen di seluruh ekosistem seluler," lanjut dia.
Di Android, tambah Brandon, pilihannya mencakup toko aplikasi pihak ketiga dan unduhan langsung dari situs web para pengembang. Ia turut menyinggung Apple App Store dan beragam toko aplikasi pihak ketiga lainnya yang juga menawarkan cara lain untuk menemukan aplikasi.
Kedua, ia menyebut kalau Google Play mendukung ekosistem aplikasi yang sehat di Indonesia. Menurutnya, cara perusahaan menjalankan Play Store telah mendukung ekosistem aplikasi yang sehat dan kompetitif.
Baca Juga: Google Ikuti Trump, Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
"Dalam keputusannya, KPPU telah menemukan bahwa wajar untuk mengenakan biaya layanan untuk mendukung ekosistem ini, mengingat banyaknya layanan yang disediakan oleh Google Play: mulai dari upaya berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan Android dan Play, hingga distribusi aplikasi, hingga alat dan pelatihan pengembang — semua itu ditambah dengan sistem pembayaran, yang menyediakan platform pembayaran yang konsisten, aman, dan terjamin, memberi pengguna pilihan beragam opsi pembayaran," papar dia.
Brandon mengklaim Google Play telah memberikan manfaat besar bagi konsumen dan pengembang lokal. Namun ia menilai KPPU gagal mempertimbangkan persaingan yang kuat seputar biaya layanan.
"Di Indonesia, bagi pengembang yang menjual konten digital di aplikasi mereka, sebagian besar memenuhi syarat untuk biaya layanan sebesar 15 persen atau kurang," imbuhnya.
Alasan ketiga, Brandon menyebut sistem penagihan pilihan pengguna (UCB) Google Play telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pilihan.
Ia menilai ketersediaan sistem penagihan pilihan pengguna telah menjawab banyak kekhawatiran yang dipertimbangkan oleh KPPU, termasuk dengan menyediakan alternatif sistem penagihan Google Play dan memperluas metode pembayaran yang tersedia.
"Google Play mendukung banyak metode pembayaran dan merupakan toko aplikasi besar pertama yang mengizinkan pengembang menawarkan sistem pembayaran mereka sendiri," umbar dia.
Berita Terkait
-
Google Ikuti Trump, Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
-
Bawa Bezel Tipis dan Jeroan Qualcomm, Begini Detail Tampilan dan Spesifikasi POCO M7 5G
-
Prabowo Heran Studi Banding Pegentasan Kemiskinan ke Australia: Kok Belajar ke Negara Kaya?
-
Kasus Monopoli Google di Indonesia, KPPU: Denda Rp 202,5 Miliar Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Panggilan Video WhatsApp Bakal Bisa Lewat Google, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lenovo Aura Edition: Laptop AI untuk Kerja Lebih Cepat dan Kreatif, Ini Tips Maksimalkan Fiturnya
-
Spek Serba Premium, Harga Oppo Find N6 Diprediksi Bakal Lebih Mahal
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
-
Terpopuler: 9 HP Xiaomi Termurah Maret 2026, Nubia Neo 5 GT Siap Masuk Indonesia
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 7 Maret 2026: Klaim SG Gurun, Peluang THR 6 M, dan XM8
-
Daftar Harga HP Infinix Terbaru Maret 2026, dari Rp 999 Ribu hingga Rp 6 Jutaan
-
Trailer Kena: Bridge of Spirits Beredar, Siap Rilis di Nintendo Switch 2
-
Prediksi 2024 Akurat, Profesor Jiang Xueqin Perkirakan AS dan Arab Saudi Serang Iran 2027
-
Komdigi Resmi Tegas Beri Batasan Anak Akses Platform Digital
-
Resmi Hadir ke Indonesia, Apa yang Ditawarkan Huawei Mate X7 Sebagai HP Flagship Foldable