Menurutnya, UCB telah tersedia untuk pengembang aplikasi di Indonesia sejak tahun 2022. Indonesia pun termasuk di antara negara pertama di dunia yang mendapat manfaat dari program ini.
"Selain itu, program percontohan UCB telah menawarkan pengurangan biaya layanan 4 persen untuk transaksi yang dilakukan menggunakan sistem pembayaran alternatif. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap pilihan dan fleksibilitas," timpalnya.
Lebih lanjut, alasan Google banding karena mereka bakal mengangkat sejumlah keberatan tambahan seperti kekeliruan faktual, masalah prosedural, serta ketidakcukupan standar bukti yang diajukan.
"Kami memiliki keyakinan penuh terhadap posisi kami dan menantikan kesempatan untuk memberikan argumentasi kami selama proses hukum yang berjalan," pungkasnya.
KPPU Denda Google karena Monopoli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar ke Google LLC karena dianggap melakukan monopoli di Indonesia. Angka ini menjadi denda terbesar sepanjang sejarah KPPU.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur menyatakan kalau dugaan kasus monopoli yang berkaitan dengan penerapan Google Play Billing System ini ini melanggar Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Ia melanjutkan, denda Rp 202,5 miliar kepada Google ini menjadi denda terbesar sepanjang sejarah KPPU yang sudah berdiri sejak 25 tahun lalu.
"Denda ini merupakan nilai denda terbesar di sepanjang sejarah, yang pernah dijatuhkan KPPU dalam suatu perkara sejak berdiri 25 tahun yang lalu. Denda ini bahkan melampaui total denda Rp 170 miliar yang pernah dikenakan KPPU dalam Putusan perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada tanggal 1 April 2016," kata Deswin dalam siaran pers, dikutip Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Google Ikuti Trump, Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
Berita Terkait
-
Google Ikuti Trump, Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
-
Bawa Bezel Tipis dan Jeroan Qualcomm, Begini Detail Tampilan dan Spesifikasi POCO M7 5G
-
Prabowo Heran Studi Banding Pegentasan Kemiskinan ke Australia: Kok Belajar ke Negara Kaya?
-
Kasus Monopoli Google di Indonesia, KPPU: Denda Rp 202,5 Miliar Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Panggilan Video WhatsApp Bakal Bisa Lewat Google, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Update Android 16 Segera Hadir ke 4 HP Motorola, Ada Seri Edge
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
One Punch Man Terbaru Season 3 Tayang Dimana? Ini Link Nonton dan Sinopsisnya
-
Instagram Rings Resmi Dikenalkan, Penghargaan Eksklusif Bagi Para Kreator
-
5 HP Flagship Lolos Sertifikasi di Indonesia: Pakai Dimensity dan Snapdragon Terbaru
-
realme 15 5G, Smartphone AI Night Out dengan Kamera Superior, Performa Ngebut, dan Gaya Fashionable
-
Samsung ISOCELL HP5: Sensor 200MP dengan Piksel Super Kecil, Hasilnya Bikin Kagum
-
Jangan Sampai Ketinggalan! 8 Oktober 2025 Langit Indonesia Dihiasi Hujan Meteor dan Supermoon
-
Oukitel WP60 Meluncur, HP Midrange Anyar dengan Baterai 10.000 mAh
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Terbaik untuk Ngonser: Mulai Rp5 Jutaan Kamera Jernih, Video Stabil