Suara.com - Suami aktris cantik Sandra Dewi mendapat vonis yang lebih berat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah usai sebelumnya dihukum 6,5 tahun penjara.
Beratnya vonis untuk Harvey Moeis ini ditanggapi beragam di laman X. Dalam salah satu cuitan di media sosial tersebut, netizen mengungkap penyebab hukuman Harvey Moeis menjadi berat.
Akun @BosPurwa nampak mengunggah video ketika Harvey Moeis memeluk sang istri, Sandra Dewi di dalam persidangan usai sebelumnya diumumkan menerima vonis 6,5 tahun penjara untuk kasus tersebut.
Dalam video yang membuat geram publik ini, Sandra Dewi berjalan menghampiri sang suami. Usai memberi tanda salib di jidat masing-masing, pasangan ini kemudian berpelukan sambil terus tersenyum ke satu sama lain.
"Video yang bikin hancur Harvey Moeis, bermain-main dengan emosi publik" tulis akun tersebut.
Pertemuan keduanya di ruang sidang ini sempat menjadi viral hingga membuat publik murka. Terlebih, Harvey Moeis dirasa netizen menerima hukuman yang lebih ringan dibanding tindak korupsi yang ia lakukan.
"Bersenang-senanglah dahulu, menangis kemudian. Rasain" balas netizen.
"Sekarang nangis-nangis itu pasangan maling" komentar akun lainnya.
"Kesel banget nontonnya hepi banget lu berdua" ungkap netizen.
Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
"Dikira bisa menang lawan rakyat, tidak semudah itu ferguso" tulis akun lainnya membalas.
Pada Kamis (13/2/2025) lalu, Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto mengumumkan bahwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 420 miliar.
Hukuman untuk Harvey Moeis ini meningkat drastis dari 6,5 tahun dan denda Rp 210 miliar sebelumnya yang ditetapkan oleh hakim dalam kasus korupsi PT Timah ini.
Berita Terkait
-
Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun
-
Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini