Suara.com - WhatsApp menghadirkan fitur iklan yang mengarahkan ke WhatsApp/Click to WhatsApp Ads (CTWA) untuk dimanfaatkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia guna meningkatkan penjualan saat periode Ramadan.
Country Marketing Lead Meta Indonesia Winton menjelaskan, di Indonesia, sebanyak 87 persen konsumen lebih memilih perpesanan sebagai sarana utama komunikasi dengan bisnis.
"Iklan yang mengarahkan ke WhatsApp atau CTWA memungkinkan pemilik usaha berinteraksi dengan orang-orang yang paling tertarik dan kemungkinan besar akan berdiskusi dengan mereka," ujar Winton di Jakarta Selatan, Selasa 25 Februari 2025.
Dengan memasang iklan di Instagram dan Facebook, pelaku usaha dapat langsung menghubungkan calon pelanggan ke WhatsApp, memungkinkan komunikasi yang cepat dan responsif.
Menurut Winton, hal ini tidak hanya membangun kepercayaan dengan pelanggan, tetapi juga mendorong tingkat konversi secara signifikan dengan memanfaatkan saluran komunikasi yang disukai.
"Hal ini dapat membantu meningkatkan konversi. Ini adalah salah satu cara paling efektif untuk mendorong calon pelanggan mengirim pesan ke bisnis Anda di WhatsApp," ujarnya.
Pemanfaatan CTWA memungkinkan pelaku usaha untuk menarik perhatian, menjawab pertanyaan, mengatasi kekhawatiran, serta menawarkan saran yang dipersonalisasi, yang pada akhirnya membangun kepercayaan dan mengubah pelanggan yang ragu menjadi pembeli setia.
Selain itu, CTWA dapat ditempatkan secara strategis di Facebook dan Instagram untuk mendukung berbagai tujuan pelaku usaha, termasuk pengumpulan prospek, penjualan, dan pemasaran.
Winton memaparkan sejumlah tips untuk pemanfaatan CTWA yang lebih efektif. Pertama, perlihatkan visual yang digunakan.
Baca Juga: Kreasi Takjil Segar ala Chef Fajar Alam, Perpaduan Unik Cocok Untuk Buka Puasa
Tambahkan elemen visual dan pengalaman chat di dalam konten untuk menunjukkan bahwa iklan ini adalah iklan yang mengarahkan ke pesan. Misalnya penggunaan logo atau penggunaan stiker dan emoji.
Kedua, jelaskan nilai tambah dari produk yang ditawarkan. Bantu audiens mengerti nilai tambah yang ditawarkan, sehingga mereka tahu apa yang harus diharapkan.
Seperti, bisnis harus berempati pada pelanggan (problem/solusi), jual dengan jelas (menggugah/memberi pencerahan), gunakan teaser untuk tarik pelanggan (kesempatan/keuntungan).
Ketiga, gunakan call-to-action yang jelas. Ajak audiens untuk memulai chat dengan jelas. Gunakan ajakan untuk bertindak di konten, di copy post, dan tombol.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali