- Menteri Meutya Hafid melaporkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judol dalam acara di Medan, Rabu lalu.
- Pemerintah berupaya memblokir situs ilegal serta memperkuat literasi digital untuk mencegah kehancuran ekonomi dan masa depan keluarga.
- Kemkomdigi mengajak kolaborasi lintas sektor dan peran aktif orang tua guna melindungi masyarakat dari bahaya judi daring.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait maraknya judi online (judol) di Indonesia. Pemerintah mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi daring, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu. Ia menilai kondisi ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia di era digital saat ini.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” tegas Meutya.
Menurutnya, bahaya judi online kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang semakin mudah mengakses internet dan media sosial. Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat ikut menjadi garda terdepan dalam edukasi dan perlindungan keluarga dari praktik ilegal tersebut.
Meutya menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs atau penindakan hukum semata. Pemerintah juga harus memperkuat literasi digital agar masyarakat memahami risiko besar di balik judi daring.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat kecanduan judi online. Banyak keluarga disebut mengalami kehancuran ekonomi hingga konflik rumah tangga karena anggota keluarganya terjerat judi daring.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” kata Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs dan konten judi online. Namun, Meutya menilai langkah tersebut harus dibarengi kerja sama lintas sektor agar pemberantasan bisa lebih efektif.
Baca Juga: Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti semakin agresifnya iklan judi online di media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube yang dinilai kerap menyasar pengguna internet di Indonesia.
Kemkomdigi disebut telah meminta platform-platform digital tersebut untuk lebih aktif menghapus konten terkait judi online demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” ujar Meutya, dilansir dari laman Antara, Jumat (15/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengajak tokoh agama, komunitas, hingga keluarga untuk ikut menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan sekitar.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus, Brimob Bersenjata Kepung Hayam Wuruk Semalam
-
Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan
-
Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia
-
Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
-
Harga MacBook Neo Resmi di Indonesia, Pre-Order Dibuka Hari Ini
-
TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
-
Pre-Order MacBook Neo Resmi Dibuka, Ini Jadwal PO dan Bonus Menarik dari Reseller Apple di Indonesia
-
Biwin Pamer SSD PCIe Gen5 Super Kencang di COMPUTEX 2026, Kecepatan Tembus 14.000 MB/s
-
Dell Rilis Laptop Gaming Alienware 15 Terjangkau, Pakai RTX 5060 dan Desain Lebih Ringkas
-
3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse
-
Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal