Suara.com - Aktris dan selebriti Indonesia Nikita Mirzani harus kembali mendekam di Penjar. Artis cantik tu diketahui telah beberapa kali terlibat dalam kasus hukum yang mengakibatkan dirinya mendekam di penjara.
Dalam 13 tahun terakhir, Nikita Mirzani rupanya keluar masuk penjara hingga 4 kali. Ia terlihat tidak kapok harus berhubungan dengan hukum.
Hal itu pun menjadi pergunjingan publik di media sosial. Salah satunya adalah Akun TikTok @yanglagihuha menyoroti kasus-kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
Berikut adalah rincian empat kasus yang menyebabkan Nikita Mirzani masuk penjara:
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada 5 September 2012, Nikita terlibat perkelahian dengan saudari Olivia dan Beverly Sandie di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Akibat insiden ini, Nikita ditahan selama 57 hari dan akhirnya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 April 2013.
2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2018)
Pada 2018, Nikita dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief, atas dugaan penganiayaan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan penjara pada 15 Juli 2020, namun Nikita tidak ditahan karena pertimbangan sebagai ibu tunggal.
3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Baca Juga: Deretan Orang yang Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Ada Cucu Tangan Kanan Presiden Soeharto
Pada 2022, Nikita ditahan oleh Polres Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, namun kemudian dibebaskan karena Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam persidangan.
4. Kasus Dugaan Pemerasan terhadap dr. Reza Gladys (2025)
Pada Maret 2025, Nikita kembali ditahan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap dokter kecantikan, dr. Reza Gladys. Kasus ini masih dalam proses hukum.
Selain kasus-kasus di atas, Nikita Mirzani juga pernah terlibat dalam beberapa kontroversi lainnya, seperti dugaan keterlibatan dalam prostitusi online pada 2015 dan kasus iklan judi online pada 2024, meskipun tidak semua kasus tersebut berujung pada penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games
-
Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
-
Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh
-
5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium