Suara.com - Aktris dan selebriti Indonesia Nikita Mirzani harus kembali mendekam di Penjar. Artis cantik tu diketahui telah beberapa kali terlibat dalam kasus hukum yang mengakibatkan dirinya mendekam di penjara.
Dalam 13 tahun terakhir, Nikita Mirzani rupanya keluar masuk penjara hingga 4 kali. Ia terlihat tidak kapok harus berhubungan dengan hukum.
Hal itu pun menjadi pergunjingan publik di media sosial. Salah satunya adalah Akun TikTok @yanglagihuha menyoroti kasus-kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
Berikut adalah rincian empat kasus yang menyebabkan Nikita Mirzani masuk penjara:
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada 5 September 2012, Nikita terlibat perkelahian dengan saudari Olivia dan Beverly Sandie di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Akibat insiden ini, Nikita ditahan selama 57 hari dan akhirnya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 April 2013.
2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2018)
Pada 2018, Nikita dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief, atas dugaan penganiayaan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan penjara pada 15 Juli 2020, namun Nikita tidak ditahan karena pertimbangan sebagai ibu tunggal.
3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Baca Juga: Deretan Orang yang Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Ada Cucu Tangan Kanan Presiden Soeharto
Pada 2022, Nikita ditahan oleh Polres Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, namun kemudian dibebaskan karena Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam persidangan.
4. Kasus Dugaan Pemerasan terhadap dr. Reza Gladys (2025)
Pada Maret 2025, Nikita kembali ditahan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap dokter kecantikan, dr. Reza Gladys. Kasus ini masih dalam proses hukum.
Selain kasus-kasus di atas, Nikita Mirzani juga pernah terlibat dalam beberapa kontroversi lainnya, seperti dugaan keterlibatan dalam prostitusi online pada 2015 dan kasus iklan judi online pada 2024, meskipun tidak semua kasus tersebut berujung pada penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?
-
5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh
-
Nothing Headphone (a), Harga Rp2 Jutaan, Audio Premium dan Baterai Tembus 135 Jam
-
7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Multitasking
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor