Suara.com - Nikita Mirzani kini mendekam di penjara atas kasus dugaan pemerasan Rp4 miliar terhadap dokter Reza Gladys. Dia resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.
Padahal awalnya, Nikita berkonflik dengan Isa Zega, Shella Saukia dan Fitri Salhuteru. Namun tak disangka malah Reza Gladys yang bisa membuat Niki meringkuk di sel.
Bukan hanya sekali ini saja perempuan 38 tahun tersebut masuk penjara. Lalu siapa saja musuh Nikita Mirzani yang berhasil membuat ibu tiga anak ini berurusan di polisi dan sampai ditahan?
1. Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie
Nikita Mirzani pertama kali masuk penjara setelah terlibat kasus penganiayaan yang dilakukannya pada kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie. Menjadi korban kebrutalan Nikita, mereka tak terima dan lapor polisi.
Kejadian itu terjadi pada 2012 saat Nikita belum seterkenal sekarang. Nikita saat itu hanya dipenjara selama 57 hari.
2. Dipo Latief
Nikita juga pernah dipenjara karena laporan mantan suaminya, Dipo Latief. Itu terjadi pada 2020 setelah mereka bercerai dengan tidak baik-baik.
Nikita dinyatakan bersalah sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Dipo.
Sempat ditahan beberapa hari untuk keperluan sidang, Nikita divonis enam bulan namun tidak ditahan karena kondisinya sedang hamil anak dari Dipo.
3. Dito Mahendra
Pada 2022 Dito Mahendra membuat Nikita Mirzani dipenjara. Nikita ditahan setelah mangkir beberapa kali dari Polres Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Baca Juga: Sempat Bela Nikita Mirzani, Farhat Abbas Kini Dukung Dihukum 20 Tahun: Pas Keluar Jadi Nenek-Nenek
Dito yang diketahui bukan orang sembarangan itu tak terima dituding sudah melakukan pemukulan pada seorang sekuriti. Tudingan Nikita itu diungkapkan di sosial media sehingga dirinya dijerat UU ITE.
Banyak yang menduga Dito bisa memenjarakan Nikita karena punya 'orang dalam.' Tambahan informasi, Dito merupakan cucu tangan kanan Presiden Soeharto. Keluarga sangat terpandang dan berasal dari keluarga tentara.
Namun setelah 20 hari ditahan, Nikita dinyatakan bebas karena Dito tak pernah hadir dalam sidang tersebut.
4. Reza Gladys
Seperti yang sudah disebutkan di atas, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asisten pribadinya, Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, KUHP tentang pengancaman, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam laporan kakak ipar Siti Badriah itu, Nikita dan Mail memerasnya sebanyak Rp4 miliar.
Tak disangka laporan itu cepat diproses karena dinilai sudah memiliki bukti yang cukup yang akhirnya membuat Niki ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan. Nikita dan Mail pun akan ditahan selama 20 hari sejak hari penahanan untuk keperluan penyidikan.
Nah, itu tadi deretan orang-orang yang bisa memenjarakan Nikita Mirzani.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan