Suara.com - Syarat monetisasi Facebook Pro atau FB Pro menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan pengguna media sosial saat ini. Pasalnya, banyak yang mulai melirik Facebook Pro sebagai ladang baru untuk menghasilkan uang dari konten yang mereka buat.
Mode profesional Facebook ini memang menawarkan peluang bagi para kreator untuk membangun pengikut dan memonetisasi konten mereka, mirip dengan platform populer lainnya seperti Instagram dan TikTok.
Namun, tidak semua akun Facebook memenuhi syarat untuk diaktifkan dan dimonetisasi. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar Anda bisa memanfaatkan fitur ini dan mulai menghasilkan cuan dari Facebook Pro.
Penasaran apa saja syarat monetisasi Facebook Pro terbaru? simak ulasan yang telah dirangkum Suara.com di bawah ini.
Facebook Pro tengah ramai diperbincangkan saat ini. Banyak orang mulai beralih ke Facebook Pro karena dianggap bisa memberikan cuan dari hasil mereka ngonten.
Facebook Pro sendiri merupakan mode profesional Facebook yang memungkinkan Anda membangun pengikut publik sebagai kreator di Facebook.
Ini mirip dengan konten kreator di Instagram atau di TikTok yang juga bisa menghasilkan uang dari popularitas mereka.
Ya, ketika Anda mendaftar sebagai anggota Facebook Pro atau FB Pro, maka Anda akan bisa mendapatkan alat-alat kreator yang disediakan Facebook.
Selain itu, Facebook Pro juga memungkinkan Anda memonetisasi konten sehingga menghasilkan uang.
Baca Juga: Cara Membuat Iklan Facebook untuk Pemula, Tingkatkan Jangkauan Konten
Meski demikian, ternyata tidak semua akun profile Facebook bisa didaftarkan untuk menjadi anggota Facebook Pro dan dimonetisasi.
Ada beberapa syarat monetisasi Facebook Pro yang perlu Anda ketahui sebelum berharap mendulang cuan dari Facebook.
Untuk mengecek apakah akun Facebook Anda sudah memenuhi syarat untuk dimonetisasi atau belum, coba lakukan cara di bawah ini.
Cara cek akun Facebook Anda sudah bisa dimonetisasi atau belum:
- Buka halaman Meta Business Suite dengan peramban.
- Masuk ke menu Monetisasi.
- Pilih Halaman Facebook yang ingin diperiksa.
- Klik opsi Lihat kelayakan Halaman di bawah Status.
- Jika akumu layark, maka daftar fitur monetisasi yang bisa digunakan akan langsung ditampilkan.
Jika di layar menunjukkan bahwa akun Facebook Anda sudah bisa didaftarkan Facebook dan dimonetisasi, maka Anda bisa mendaftarkannya melalui cara berikut ini.
Cara Daftar Facebook Pro untuk akun Facebook yang sudah layak:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah
-
Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008
-
3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah