Terakhir, Meutya menyebut Kementerian Komdigi turut memprioritaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Rancangan peraturan ini telah selesai di tingkat kementerian dan kini sedang dalam tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait lainnya. Sementara itu, kebijakan pembaruan Pusat Data Nasional (PDN) juga berada di tahap akhir penyelesaian.
“Ini baru sebagian dari langkah-langkah yang telah kami lakukan selama lima bulan terakhir. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan ruang digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Sebelum jabat Menkomdigi, Meutya Hafid sebelumnya adalah anggota DPR RI fraksi Partai Golkar. Ia sempat menjalankan peran sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019–2024.
Meutya Hafid kemudian dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menggantikan posisi Budi Arie Setiadi yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekaligus mengganti nama kementerian jadi Komdigi.
Berita Terkait
-
Teror Kepala Babi: Istana Tegaskan Sikap soal Kritik Media
-
Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Hore! Paket Internet Diskon 50 Persen Selama Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
-
Harap Sabar! Indonesia Baru Bisa Nikmati Kecepatan Internet 100 Mbps Tahun 2029
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI Foto Estetik Bareng Pasangan yang Viral dan Menarik Dicoba
-
Laris Manis, Penjualan Silent Hill F Tembus 1 Juta Kopi dalam 3 Hari
-
Samsung Rilis Monitor Gaming OLED Impian Gamer Indonesia: Refresh Rate 180Hz
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 September 2025: Hujan Ringan Merata di Jabodetabek
-
7 Rekomendasi Smartwatch 1 Jutaan dengan Fitur Nggak Kaleng-Kaleng
-
iPhone 17 Series: Kapan Rilis di Indonesia? Varian dan Perkiraan Harga Terungkap!
-
iPhone 17 Pro Max Gampang Lecet? Ini Pembelaan Apple
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 8 dan 8 Pro, Tablet Kelas Premium dari Xiaomi
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro: Bawa 4 Kamera 50MP Leica dan Layar Mini di Belakang
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia