Suara.com - Pemerintah akhirnya merestui Apple untuk kembali menjual iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max ke Indonesia. Lampu hijau ini diberikan oleh dua kementerian sekaligus.
Sebelumnya, Apple sudah diizinkan menjual iPhone 16 ke Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat penerbitan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kini giliran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Perangkat Apple tersebut sudah memperoleh sertifikat Postel (Pos dan Telekomunikasi).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menerangkan kalau mereka sudah meloloskan seri iPhone 16 untuk dijual ke Indonesia.
"Kalau dari kantor kami, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," katanya saat ditemui di acara Buka Puasa Bersama Kementerian Komdigi yang digelar di Jakarta, Jumat (23/3/2025).
Ia memastikan kalau perizinan Apple untuk memperoleh sertifikat Postel Komdigi sudah selesai. Namun Meutya tidak mengetahui apakah perusahaan asal Amerika Serikat itu juga sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian lain.
Kendati begitu Meutya memastikan iPhone 16 bisa dijual resmi ke Indonesia dalam waktu dekat, meskipun belum diketahui kapan tanggal pastinya.
"Untuk kementerian lain tidak tahu, tapi kalau dari kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya sudah bisa beredar dalam waktu dekat," jelasnya.
iPhone 16 kantongi sertifikat TKDN Kemenperin
Baca Juga: Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
Sebelumnya Kementerian Perindustrian sudah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke produk Apple, termasuk iPhone 16. Bahkan perangkat tersebut mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen.
Berdasarkan pantauan Suara.com di situs TKDN Kemenperin, total ada 20 produk Apple yang memperoleh nilai TKDN 40 persen. Mereka di antaranya mencakup model 11 iPhone hingga sembilan tablet iPad.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Ia menjelaskan, penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan akhirnya kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Apple sendiri memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028, di mana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta Dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
-
Model Dummy iPhone 17 Pro Series Beredar, Usung Modul Kamera Unik
-
Teror Kepala Babi: Istana Tegaskan Sikap soal Kritik Media
-
Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
41 Kode Redeem FF 6 Februari 2026: Klaim Skin Sukuna, Gloo Wall Cosmic dan Parasut Jujutsu Kaisen
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
24 Kode Redeem FC Mobile 6 Februari 2026: Jadwal Lucio OVR 117
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah dengan Intel Core Ultra
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah
-
Pre-Order Dibuka, Final Fantasy 7 Rebirth Siap ke Nintendo Switch 2 Sebentar Lagi
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami