Suara.com - Pemerintah akhirnya merestui Apple untuk kembali menjual iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max ke Indonesia. Lampu hijau ini diberikan oleh dua kementerian sekaligus.
Sebelumnya, Apple sudah diizinkan menjual iPhone 16 ke Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat penerbitan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kini giliran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Perangkat Apple tersebut sudah memperoleh sertifikat Postel (Pos dan Telekomunikasi).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menerangkan kalau mereka sudah meloloskan seri iPhone 16 untuk dijual ke Indonesia.
"Kalau dari kantor kami, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," katanya saat ditemui di acara Buka Puasa Bersama Kementerian Komdigi yang digelar di Jakarta, Jumat (23/3/2025).
Ia memastikan kalau perizinan Apple untuk memperoleh sertifikat Postel Komdigi sudah selesai. Namun Meutya tidak mengetahui apakah perusahaan asal Amerika Serikat itu juga sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian lain.
Kendati begitu Meutya memastikan iPhone 16 bisa dijual resmi ke Indonesia dalam waktu dekat, meskipun belum diketahui kapan tanggal pastinya.
"Untuk kementerian lain tidak tahu, tapi kalau dari kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya sudah bisa beredar dalam waktu dekat," jelasnya.
iPhone 16 kantongi sertifikat TKDN Kemenperin
Baca Juga: Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
Sebelumnya Kementerian Perindustrian sudah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke produk Apple, termasuk iPhone 16. Bahkan perangkat tersebut mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen.
Berdasarkan pantauan Suara.com di situs TKDN Kemenperin, total ada 20 produk Apple yang memperoleh nilai TKDN 40 persen. Mereka di antaranya mencakup model 11 iPhone hingga sembilan tablet iPad.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Ia menjelaskan, penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan akhirnya kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Apple sendiri memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028, di mana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta Dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
-
Model Dummy iPhone 17 Pro Series Beredar, Usung Modul Kamera Unik
-
Teror Kepala Babi: Istana Tegaskan Sikap soal Kritik Media
-
Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa