Suara.com - Pemerintah akhirnya merestui Apple untuk kembali menjual iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max ke Indonesia. Lampu hijau ini diberikan oleh dua kementerian sekaligus.
Sebelumnya, Apple sudah diizinkan menjual iPhone 16 ke Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat penerbitan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kini giliran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Perangkat Apple tersebut sudah memperoleh sertifikat Postel (Pos dan Telekomunikasi).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menerangkan kalau mereka sudah meloloskan seri iPhone 16 untuk dijual ke Indonesia.
"Kalau dari kantor kami, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," katanya saat ditemui di acara Buka Puasa Bersama Kementerian Komdigi yang digelar di Jakarta, Jumat (23/3/2025).
Ia memastikan kalau perizinan Apple untuk memperoleh sertifikat Postel Komdigi sudah selesai. Namun Meutya tidak mengetahui apakah perusahaan asal Amerika Serikat itu juga sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian lain.
Kendati begitu Meutya memastikan iPhone 16 bisa dijual resmi ke Indonesia dalam waktu dekat, meskipun belum diketahui kapan tanggal pastinya.
"Untuk kementerian lain tidak tahu, tapi kalau dari kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya sudah bisa beredar dalam waktu dekat," jelasnya.
iPhone 16 kantongi sertifikat TKDN Kemenperin
Baca Juga: Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
Sebelumnya Kementerian Perindustrian sudah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke produk Apple, termasuk iPhone 16. Bahkan perangkat tersebut mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen.
Berdasarkan pantauan Suara.com di situs TKDN Kemenperin, total ada 20 produk Apple yang memperoleh nilai TKDN 40 persen. Mereka di antaranya mencakup model 11 iPhone hingga sembilan tablet iPad.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Ia menjelaskan, penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan akhirnya kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Apple sendiri memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028, di mana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta Dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
-
Model Dummy iPhone 17 Pro Series Beredar, Usung Modul Kamera Unik
-
Teror Kepala Babi: Istana Tegaskan Sikap soal Kritik Media
-
Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat