Suara.com - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka-bukaan soal kondisi operator seluler di Tanah Air. Mereka yang tadinya berjaya di masa lalu, kini pelan-pelan mulai menghilang.
Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys bercerita kalau hal ini perubahan nasib operator seluler ini berkaitan dengan perkembangan teknologi yang kini merambah ke era digital.
Menurut Merza, hal ini terlhat dari anggota ATSI yang kini hanya berisi empat perusahaan yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), hingga XLSmart, yang mana nama terakhir adalah perusahaan hasil merger XL Axiata dan Smartfren.
"Rupanya industri ini pun berubah. Mari kita lihat apa yang terjadi di ATSI. ATSI hari ini anggotanya hanya empat. Jadi kalau kumpul melihatnya hanya ada empat. Kenapa ini berubah seperti ini? Sementara di sisi lain, dari yang tadi 50-an jadi ribuan," kata Merza.
"Nah pemain yang lain di mana? Itulah yang kita sebut ekosistem yang telah berubah. Landscape industri ini berubah," kenang dia dalam konferensi pers di acara Indonesia Digital Forum bertajuk Kolaborasi dan Sinergi Membangun Ekosistem Digital Indonesia yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/05/2025).
Ia bertutur kalau operator telekomunikasi yang dulunya sempat menjadi penguasa seluruh produk dan jasa di Indonesia, kini sudah berbeda. Terbukti satu per satu pemain opsel mulai menghilang.
"Yang tadinya banyak menjadi sedikit. Mereka kemudian berpindah menjadi penyelenggara jasa. Mereka berpindah menjadi penyelenggara istilahnya penyelenggara bisnis digital," kenang dia.
Ia mencontohkan, produk yang tadinya menjadi andalan utama bisnis operator telekomunikasi pun mulai berubah. Misalnya telepon, kini perangkat itu sudah tak lagi dipakai masyarakat.
Begitu pula dengan Short Messages Service (SMS), Merza menyayangkan kalau layanan pesan singkat itu tak lagi dipakai orang. Ia berkelakar hanya dirinya yang masih memakai layanan tersebut.
Baca Juga: Hore! Paket Internet Diskon 50 Persen Selama Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
"Jadi inilah perubahan-perubahan yang namanya transformasi digital," kata dia.
Sementara itu Indonesia saat ini masih berpacu pada Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 1999. Di regulasi itu, pelaku industri hanya dibagi menjadi dua yakni penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa.
Padahal jika disesuaikan dengan zaman ini, Merza menilai kalau seharusnya sudah ada kategori baru bernama penyelenggara digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi ini paling berdampak pada para pelaku industri opsel. Berkat regulasinya yang belum berubah, mereka masih diwajibkan pemerintah mematuhi undang-undang yang dinilainya tak lagi relevan.
"Yang kasihan mohon maaf, saya katakan yang kasihan adalah pelaku operator telekomunikasi. Karena kewajibannya masih seperti dulu. Masih seperti, dia masih menguasai segala macam hal dalam industri ini. Padahal sudah enggak," keluh Merza yang kini juga menjabat sebagai Chief Regulatory Officer PT XLSmart Telekom Sejahtera Tbk.
Ia mencontohkan, kasus penipuan yang sempat ramai beberapa waktu lalu ramai disalahkan ke para pelaku opsel. Padahal insiden itu terjadi di aplikasi seperti WhatsApp, yang nyatanya memang tidak berkaitan dengan mereka.
Berita Terkait
-
Hore! Paket Internet Diskon 50 Persen Selama Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
-
Cara Cek Masa Aktif Kartu Semua Operator, Lengkap Kode Dial maupun Aplikasi
-
XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger dengan Nilai Rp 104 Triliun
-
Pelaku Judi Online Akan Diteror Pemerintah lewat SMS, Dimulai Minggu Depan
-
Babak Baru Perang Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Maksimal Cuma Rp 1 Juta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?