Suara.com - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka-bukaan soal kondisi operator seluler di Tanah Air. Mereka yang tadinya berjaya di masa lalu, kini pelan-pelan mulai menghilang.
Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys bercerita kalau hal ini perubahan nasib operator seluler ini berkaitan dengan perkembangan teknologi yang kini merambah ke era digital.
Menurut Merza, hal ini terlhat dari anggota ATSI yang kini hanya berisi empat perusahaan yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), hingga XLSmart, yang mana nama terakhir adalah perusahaan hasil merger XL Axiata dan Smartfren.
"Rupanya industri ini pun berubah. Mari kita lihat apa yang terjadi di ATSI. ATSI hari ini anggotanya hanya empat. Jadi kalau kumpul melihatnya hanya ada empat. Kenapa ini berubah seperti ini? Sementara di sisi lain, dari yang tadi 50-an jadi ribuan," kata Merza.
"Nah pemain yang lain di mana? Itulah yang kita sebut ekosistem yang telah berubah. Landscape industri ini berubah," kenang dia dalam konferensi pers di acara Indonesia Digital Forum bertajuk Kolaborasi dan Sinergi Membangun Ekosistem Digital Indonesia yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/05/2025).
Ia bertutur kalau operator telekomunikasi yang dulunya sempat menjadi penguasa seluruh produk dan jasa di Indonesia, kini sudah berbeda. Terbukti satu per satu pemain opsel mulai menghilang.
"Yang tadinya banyak menjadi sedikit. Mereka kemudian berpindah menjadi penyelenggara jasa. Mereka berpindah menjadi penyelenggara istilahnya penyelenggara bisnis digital," kenang dia.
Ia mencontohkan, produk yang tadinya menjadi andalan utama bisnis operator telekomunikasi pun mulai berubah. Misalnya telepon, kini perangkat itu sudah tak lagi dipakai masyarakat.
Begitu pula dengan Short Messages Service (SMS), Merza menyayangkan kalau layanan pesan singkat itu tak lagi dipakai orang. Ia berkelakar hanya dirinya yang masih memakai layanan tersebut.
Baca Juga: Hore! Paket Internet Diskon 50 Persen Selama Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
"Jadi inilah perubahan-perubahan yang namanya transformasi digital," kata dia.
Sementara itu Indonesia saat ini masih berpacu pada Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 1999. Di regulasi itu, pelaku industri hanya dibagi menjadi dua yakni penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa.
Padahal jika disesuaikan dengan zaman ini, Merza menilai kalau seharusnya sudah ada kategori baru bernama penyelenggara digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi ini paling berdampak pada para pelaku industri opsel. Berkat regulasinya yang belum berubah, mereka masih diwajibkan pemerintah mematuhi undang-undang yang dinilainya tak lagi relevan.
"Yang kasihan mohon maaf, saya katakan yang kasihan adalah pelaku operator telekomunikasi. Karena kewajibannya masih seperti dulu. Masih seperti, dia masih menguasai segala macam hal dalam industri ini. Padahal sudah enggak," keluh Merza yang kini juga menjabat sebagai Chief Regulatory Officer PT XLSmart Telekom Sejahtera Tbk.
Ia mencontohkan, kasus penipuan yang sempat ramai beberapa waktu lalu ramai disalahkan ke para pelaku opsel. Padahal insiden itu terjadi di aplikasi seperti WhatsApp, yang nyatanya memang tidak berkaitan dengan mereka.
Berita Terkait
-
Hore! Paket Internet Diskon 50 Persen Selama Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
-
Cara Cek Masa Aktif Kartu Semua Operator, Lengkap Kode Dial maupun Aplikasi
-
XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger dengan Nilai Rp 104 Triliun
-
Pelaku Judi Online Akan Diteror Pemerintah lewat SMS, Dimulai Minggu Depan
-
Babak Baru Perang Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Maksimal Cuma Rp 1 Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Game Silent Hill: Townfall Meluncur 24 September 2026 ke PS5 hingga PC
-
Turnamen Yu-Gi-Oh! World Championship 2026 Resmi Dimulai, Tebar Hadiah Gratis
-
Pertolongan Pertama HP Kemasukan Air, Lakukan 7 Langkah Ini agar Tidak Mati Total
-
5 HP Android dengan Desain Kamera Boba 3 Mirip iPhone Seri Pro, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Google TV Murah, Harga Mulai 1 Jutaan Fitur Premium
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik 2026, Performa Monster untuk Gaming hingga Fotografi
-
7 HP OPPO RAM 8GB Terbaru 2026, Baterai Jumbo hingga Layar AMOLED
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial