"Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian ratusan miliar angka pasti belum bisa disampaikan karena masih dalam perhitungan," timpal dia.
Kelima tersangka itu dikenakan Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kronologi kasus korupsi PDNS
Mengutip ANTARA, kasus ini bermula dari pengadaan PDNS senilai sekitar Rp 958 miliar pada 2020. Diduga terjadi pengondisian pemenangan kontrak kepada PT Aplikanusa Lintasarta (PT AL) dengan nilai kontrak awal Rp 60,3 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp 102,6 miliar pada 2021.
Penyidik menduga adanya kolusi antara pejabat Komdigi dan swasta dalam proses pengadaan tersebut.
Adapun penyidikan kasus ini dipicu oleh serangan ransomware terhadap PDNS pada pertengahan tahun 2024. Hal ini turut berdampak pada lumpuhnya lebih dari 280 layanan publik.
Ransomware adalah jenis perangkat lunak jahat (malware) yang digunakan oleh peretas untuk mengenkripsi data atau perangkat komputer korban dan kemudian meminta uang tebusan sebagai imbalan untuk mengembalikan akses ke data atau perangkat tersebut.
Diduga serangan ransomware tersebut berkaitan dengan kelemahan dalam pengelolaan proyek PDNS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI
Tag
Berita Terkait
-
Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI
-
Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah
-
Bank BJB Buka Suara soal Eks Karyawan yang Terlibat Korupsi Kredit Sritex
-
Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI
-
Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober 2025, Kesempatan Emas Raih Senjata M4A1 Gratis
-
Prompt Gemini AI Siap Pakai Foto Liburan di Jepang dengan Berbagai Gaya Estetik
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Oktober 2025, Peluang Emas Raih Pemain 106-110 dan 10.000 Gems
-
Indosat Lebarkan Sayap Hadirkan Solusi Berteknologi AI ke Bisnis Ritel : One Stop Solution
-
Presiden Seiko Epson Corporation Resmikan PIN Experience Center, Showroom Terbesar di Asia Tenggara
-
5 Tablet Harga di Bawah Rp3 Juta yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Spek Dijamin Gahar!
-
First Sale Xiaomi 15T Series di Jogja Meriah, Penggemar Bawa Pulang Beragam Hadiah Ekslusif
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Oktober: 20.000 Gems dan Pemain 112-113 Menanti
-
Beda Oppo A6 Pro 4G vs 5G: Sama-sama HP Tangguh, Selisih Harga Sejuta
-
Pre Order Bulan Ini, Segini Harga iPhone 17 Series di Indonesia