Suara.com - Pinjaman online atau pinjol sering dijadikan jalan keluar ketika membutuhkan uang tambahan atau dana darurat. Namun, tidak semua pinjol legal sehingga perlu diwaspadai.
Pinjaman online yang resmi, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan pinjol tak berizin alias ilegal berpotensi menimbiilkan bermacam risiko seperti penipuan, bunga tinggi, penagihan kasar, jatuh tempo yang tak sesuai, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Bagi kamu yang berencana menggunakan pinjol, perlu bijak, hati-hati dan cermat memilih layanan. Untuk menghindari masalah, cara pertama yang bisa dilakukan yakni dengan mengecek legalitas aplikasi pinjol.
Pastikan pinjol yang dipilih diawasi oleh OJK sehingga memberikan layanan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Di zaman digital ini, cara mengecek pinjol legal atau ilegal pun mudah bisa melalui daring.
Berikut 3 cara mengecek pinjol legal via online.
1. Cek di Website Resmi OJK
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengeceknya langsung di laman resmi OJK. Cara sebagai berikut
- Kunjungi situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ojk.go.id.
- Pilih menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) lalu klik Fintech.
Baca Juga: Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025
Di situs ini, kamu bisa menemukan daftar pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK secara lengkap.
2. Via WhatsApp Resmi OJK
Cara lain yang bisa dilakukan untuk memeriksa legalitas pinjol yakni dengan menghubungi WhatsApp resmi OJK. Ini langkah-langkahnya.
- Simpan nomor WhatsApp OJK: 081-157-157-157.
- Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan ke kontak OJK berisi nama pinjol yang ingin dicek misalnya "pinjamanonline.com"
- Tunggu beberapa saat, sampai sistem akan memberikan informasi apakah pinjol yang ditanyakan legal atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik
-
PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay