Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk memblokir sementara platform World di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi publik dari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menerangkan kalau pemblokiran platform dilakukan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengumpulan data biometrik iris melalui World ID.
Pria yang akrab disapa Alex ini menilai kalau platform yang dikelola oleh Tools for Humanity (TFH) dan mitra lokal PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN) ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum nasional.
"Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Selasa (17/6/2025).
Alex menerangkan, evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH menunjukkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah.
Tak hanya itu, Kementerian Komdigi juga menyoroti aspek etika dalam proses pengumpulan data, terutama ketika praktik tersebut menyasar kelompok rentan.
"Kelompok rentan ini mencakup antara lain anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi digital rendah, serta mereka yang berada di wilayah terpencil atau dengan akses informasi terbatas," tegas dia.
Sebagai bagian dari penegakan regulasi, Kementerian Komdigi menetapkan empat kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh TFH dan mitranya:
- Penghentian aktivitas pengumpulan dan pemindaian iris, serta pemrosesan data iris (termasuk data yang telah di-hash) yang sebelumnya dilakukan terhadap masyarakat Indonesia.
- Penghapusan permanen terhadap seluruh iris code dan data/kode terenkripsi lainnya yang berasal dari warga negara Indonesia dan tersimpan di perangkat pengguna.
- Rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem keamanan data, serta prosedur operasional yang menjamin tidak ada data anak diproses di masa mendatang.
- Kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional, sebagai syarat mutlak untuk melanjutkan operasional bisnis di Indonesia.
Alex turut merekomendasikan adanya perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem perlindungan data, dan prosedur operasional TFH.
Baca Juga: Anti War, Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Masih Tersedia
"Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia," ujar Alexander.
Lebih lanjut Kementerian Komdigi menekankan bahwa kelangsungan aktivitas TFH di Indonesia akan bergantung pada komitmen nyata perusahaan dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi nasional serta menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab melalui kegiatan pengawasan di ruang digital," pungkasnya.
Klarifikasi World App
Sebelumnya Perusahaan teknologi Tools for Humanity (TFH) sekaligus pengelola World App buka suara usai layanannya dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Diketahui World App viral di Bekasi lantaran mengambil data scan retina warga dengan timbal balik sebesar Rp 800 ribu. Fenomena ini pun ramai dibahas di media sosial X (sebelumnya Twitter).
Berita Terkait
-
Anti War, Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Masih Tersedia
-
Tiket Ludes Terjual, Konser G-Dragon di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari
-
BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps
-
Siap-siap! Prabowo Mau Sediakan Akses Internet 100 Mbps ke Wilayah Terpencil
-
Meutya Hafid Minta Netflix-Amazon Prime dkk Biayai Ekosistem Penyiaran Lokal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis