Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat regulasi baru soal media digital dan media konvensional.
Aturan ini sekaligus jadi upaya Pemerintah menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri pers Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menilai bahwa di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media konvensional masih sangat penting dan dibutuhkan sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Maka dari itu, Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.
Salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.
Menurut Ismail, regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas di media digital dan konvensional.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Kamis (19/6/2025).
Ia mengungkapkan, harmonisasi kebijakan ini penting demi memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat.
Ismail turut menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media konvensional, termasuk badai PHK yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Baca Juga: Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang
Dalam hal ini, lanjut Ismail, Pemerintah menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.
“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," papar dia.
"Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya lagi.
Ismail memaparkan, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global.
Ia berpandangan perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.
“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” umbar dia.
Berita Terkait
-
Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang
-
Diblokir Komdigi, World App Bantah Simpan Data Iris Mata Orang Indonesia
-
Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus
-
Optimisme di Tengah Ketidakpastian, Apindo Jabar Ungkap Strategi Jaga Kondusivitas Usaha
-
Intel Bakal PHK Karyawan Mulai Juli, Segini Pesangon yang Diterima
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!