Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah.
Untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 19 Juli 2025.
VoIP (Voice over Internet Protocol) sendiri merupakan layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, bukan menggunakan saluran telepon tradisional.
Penggunaannya semakin marak secara global tidak hanya di Indonesia. Karena kemudahan akses internet yang semakin baik di banyak negara.
Beberapa layanan VoIP yang dikenal dan banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.
Meutya meluruskan kondisi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Baca Juga: Jangkauan Jaringan 5G di Indonesia Masih Rendah, Begini Aksi Komdigi
Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan.
Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam hal program-program untuk masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional.
Di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Terpopuler: 34 Kode Redeem FF Aktif Hari ini, Hadiah THR dan SG Gurun Free Fire Max
-
realme 16 Series 5G Meluncur di Indonesia, Bawa Kamera 200MP dan Zoom Periskop Mulai Rp5 Jutaan
-
Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
-
Link CCTV Tol Cikampek, Pantau Kepadatan Lalu Lintas Buat Mudik Lebaran 2026
-
4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Penuh Saat Mudik, Perjalanan Lebih Efisien
-
Berapa Skor AnTuTu POCO X8 Pro? Chipset Dimensity 8500 Tawarkan Peningkatan Performa
-
realme 16 Pro+ 5G: Mengukuhkan Diri sebagai Raja Portrait Terbaru dengan 200MP dan Telefoto 3.5x
-
Aplikasi Google Translate Hadirkan Fitur Pin, Begini Cara Kerjanya
-
Tanggal Rilis Terungkap, Monster Hunter Stories 3 Segera Hadir ke PC dan Konsol