Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah.
Untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 19 Juli 2025.
VoIP (Voice over Internet Protocol) sendiri merupakan layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, bukan menggunakan saluran telepon tradisional.
Penggunaannya semakin marak secara global tidak hanya di Indonesia. Karena kemudahan akses internet yang semakin baik di banyak negara.
Beberapa layanan VoIP yang dikenal dan banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.
Meutya meluruskan kondisi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Baca Juga: Jangkauan Jaringan 5G di Indonesia Masih Rendah, Begini Aksi Komdigi
Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan.
Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam hal program-program untuk masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional.
Di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
-
Vivo Y6 5G Resmi Meluncur, Bawa Snapdragon 4 Gen 2, Baterai 7200mAh dan Fitur Lampu Unik
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 April 2026: Amankan Vini dan Saliba, Head to Head Terus Menang
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 3 Terbaik dengan Layar AMOLED untuk Game Terbaru
-
7 HP Oppo Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Kamera dan Performa Bagus
-
Ilmuwan AS Tewas dan Hilang Beruntun, dari Peneliti Nuklir hingga Pengamat UFO
-
Redmi Note 13 RAM 8 Harganya Berapa? Cek Daftar Harga HP Xiaomi Tipe Ini 2026
-
5 HP OPPO Reno Termurah April 2026, Kamera Paling Jernih untuk Tipe Mid-Range