Suara.com - Membeli iPhone bekas bisa jadi solusi hemat untuk memiliki perangkat Apple tanpa harus membayar harga penuh.
Namun, penting untuk memastikan bahwa iPhone second yang ingin kamu beli benar-benar layak pakai dan bukan barang bermasalah.
Berikut ini adalah 10 tips yang wajib kamu periksa sebelum memutuskan membeli iPhone bekas agar tidak tertipu atau menyesal di kemudian hari.
1. Cek IMEI dan Garansi di Situs Resmi Apple
Masukkan nomor IMEI iPhone ke situs checkcoverage.apple.com untuk memastikan status garansi dan validitas perangkat.
Jika IMEI tidak ditemukan atau tidak cocok dengan perangkat, itu bisa jadi iPhone palsu atau refurbished tidak resmi.
2. Pastikan iCloud Sudah Keluar dan Find My iPhone Off
Buka pengaturan dan pastikan akun iCloud sudah dihapus dan fitur Find My iPhone nonaktif.
Jika masih aktif, iPhone akan terkunci secara permanen dan kamu tidak bisa menggunakannya setelah reset.
3. Periksa Nomor Seri dan Model di Pengaturan
Buka Settings > General > About dan cocokkan nomor model serta IMEI dengan bodi dan boks iPhone.
Model iPhone juga bisa menunjukkan wilayah pasarnya, apakah resmi Indonesia (kode PA/A) atau dari luar negeri.
Baca Juga: Bawa Desain Mirip iPhone 16, Tecno Spark Go 2 Resmi Meluncur dengan Harga Rp 900 Ribuan
4. Uji Fungsi Layar dan Touchscreen
Coba geser-geser ikon aplikasi di seluruh bagian layar untuk memastikan semua sisi responsif.
Periksa juga warna layar, apakah ada dead pixel, burn-in, atau warna yang pudar karena layar pernah diganti.
5. Tes Speaker, Mikrofon, dan Audio Jack (Jika Ada)
Putar musik, lakukan panggilan, dan ucapkan sesuatu untuk mengecek suara keluar dan masuk dengan baik.
Jika suara terputus-putus atau terlalu kecil, bisa jadi ada kerusakan pada speaker atau mikrofon.
6. Uji Kamera Depan dan Belakang
Buka aplikasi kamera, coba ambil foto dan video menggunakan semua mode: normal, portrait, dan zoom.
Pastikan autofocus berfungsi dan tidak ada noda atau blur karena lensa rusak atau kaca pelindung kotor.
Berita Terkait
-
Bawa Desain Mirip iPhone 16, Tecno Spark Go 2 Resmi Meluncur dengan Harga Rp 900 Ribuan
-
Cari iPhone Versi Murah? 7 HP Ini Punya Desain Mewah dengan Bujet Minimalis, Bukan HDC!
-
Indomie dan iPhone 16 Jadi Pemicu Naiknya Angka Kehamilan Remaja
-
iPhone 17e Dikabarkan Akan Diluncurkan Tahun Depan dan Menggunakan Chipset Terbaru
-
7 Rekomendasi HP iPhone Terbaik untuk Ngonten di Tahun 2025
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan