Suara.com - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai tanggal merah atau cuti bersama nasional.
Keputusan strategis ini diambil dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akhir pekan yang lebih panjang pada momen bersejarah tersebut.
Penetapan ini disahkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Dokumen penting ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SKB Perubahan ini secara spesifik merevisi SKB 3 menteri sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan menambahkan 18 Agustus sebagai bagian dari cuti bersama.
Rapat penetapan kebijakan ini digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian PANRB, Kemenaker, dan Kementerian Agama.
Baca Juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus
Tujuan utama dari penambahan hari libur ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat agar dapat merayakan momen kemerdekaan dengan lebih semarak dan khidmat.
Menurut Imam Machdi, langkah ini diambil untuk memastikan perayaan HUT ke-80 RI terasa istimewa.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Imam Machdi.
Pemerintah secara aktif mendorong partisipasi masyarakat untuk mengisi hari libur tambahan ini dengan berbagai kegiatan positif.
Mulai dari mengikuti upacara bendera, mengadakan perlombaan khas 17-an, hingga menyelenggarakan pesta rakyat dan kegiatan edukatif lainnya yang dapat membangkitkan semangat kebangsaan.
Selain memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan, penetapan cuti bersama ini juga diproyeksikan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Berita Terkait
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus
-
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru
-
18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
-
Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya
-
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan