Suara.com - CEO Tesla, SpaceX, dan X (sebelumnya Twitter), Elon Musk berencana untuk menggugat Apple. Orang terkaya di dunia versi Forbes dengan harta 415,7 miliar Dolar AS (Rp 6.755 triliun) itu menuding kalau Apple melakukan monopoli lewat toko aplikasi App Store.
Ia menuding kalau teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) buatannya telah diatur oleh Apple agar tidak menduduki peringkat pertama di App Store.
Diketahui saat ini aplikasi peringkat atas di App Store adalah ChatGPT yang dimiliki OpenAI. Musk menganggap kalau hal itu adalah tindakan monopoli dan siap menempuh jalur hukum.
"Apple bertindak sedemikian rupa sehingga mustahil bagi perusahaan AI mana pun selain OpenAI untuk mencapai posisi #1 di App Store, yang merupakan pelanggaran antimonopoli yang tegas. xAI akan segera mengambil tindakan hukum," ujar Musk dalam unggahan X, dikutip dari Gadgets360, Selasa (12/8/2025).
Kendati begitu Musk tidak memberikan bukti lebih kuat soal tudingannya. Sementara Apple, OpenAI, maupun xAI milik Elon Musk juga tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Diketahui ChatGPT saat ini menduduki posisi teratas di bagian "Top Free Apps" App Store untuk iPhone di AS. Sementara Grok dari xAI berada di peringkat kelima dan chatbot Gemini dari Google berada di peringkat ke-57.
Bahkan ChatGPT juga menempati posisi pertama di toko aplikasi Google Play Store untuk ponsel Android, menurut data dari Sensor Tower.
Sementara itu Apple juga memiliki kemitraan dengan OpenAI yang mengintegrasikan ChatGPT ke dalam iPhone, iPad, dan Mac.
"Hai @Apple App Store, kenapa kalian menolak memasukkan X atau Grok di bagian 'Must Have' padahal X adalah aplikasi berita #1 di dunia dan Grok nomor 5 di antara semua aplikasi? Apa kalian sedang berpolitik?," kata Musk dalam postingan sebelumnya.
Baca Juga: Apple Mau Rilis MacBook Murah demi Kuasai Pasar Laptop
Komentar Musk ini muncul saat regulator AS dan perusahaan pesaing melakukan pengawasan terhadap kendali Apple atas App Store-nya.
April lalu, seorang hakim AS memutuskan bahwa Apple melanggar perintah pengadilan yang mengharuskannya mengizinkan persaingan yang lebih besar di App Store.
Ia juga merujuk perusahaan itu ke jaksa federal untuk penyelidikan penghinaan pidana, dalam kasus yang diajukan oleh pembuat game Fortnite, Epic Games.
Apple pun dikenai denda sebesar 500 juta Euro atau sekitar Rp 9,5 triliun oleh penegak antimonopoli Uni Eropa pada bulan April. Raksasa AS itu dianggap melanggar Undang Pasar Digital alias Digital Markets Act.
Berita Terkait
-
Apple Mau Rilis MacBook Murah demi Kuasai Pasar Laptop
-
Plot Twist! Kisah Dahlia Poland - Fandy Mirip Asmirandah - Jonas, Awalnya Mualaf Demi Menikah
-
Capek Dipaksa Fandy Christian Buat Rujuk Terus-Menerus, Dahlia Poland Akhirnya Mantap Gugat Cerai
-
Tak Ributkan Harta dan Hak Asuh, Dahlia Poland Cuma Punya Satu Keinginan di Perceraiannya
-
Dahlia Poland dan Fandy Christian Sudah Pisah Ranjang Sejak Awal Tahun 2025
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'
-
Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang