TikTok Dalam Pengawasan
Selain Meta, platform media sosial lain seperti TikTok juga berada dalam pengawasan. TikTok kini telah ditetapkan sebagai layanan daring yang wajib mematuhi langkah-langkah anti-penipuan mulai Februari 2026.
Keputusan ini diambil setelah kasus penipuan di platform tersebut meningkat 240%, menunjukkan bahwa masalah penipuan online adalah isu lintas platform yang memerlukan respons komprehensif dari semua penyedia layanan digital.
Sebagai informasi, Facebook dan Instagram dikenal sebagai media sosial yang kerap menjadi platform penyebaran penipuan.
Kasus penipuan data jadi salah satu yang paling besar, seperti kebocoran data besar pada tahun 2021 yang memengaruhi 533 juta pengguna, modus penipuan phishing yang menyamar sebagai pihak terpercaya.
Selain itu juga penipuan melalui Marketplace yang melibatkan permintaan pembayaran tidak biasa, dan penipuan clickbait atau giveaway palsu yang memanfaatkan rasa ingin tahu dan keinginan untuk mendapat hadiah gratis.
Penipuan memang sering terjadi di Facebook karena jumlah penggunanya yang sangat banyak, yang dimanfaatkan penipu untuk berbagai modus seperti penipuan investasi kripto, lowongan kerja palsu, hadiah palsu, atau barang palsu di Marketplace.
Tanda-tandanya antara lain profil yang mencurigakan, tawaran yang terlalu menggiurkan, permintaan pembayaran dengan metode tidak wajar, dan pesan yang mendesak.
Untuk menghindarinya, jangan mudah tergiur, selalu verifikasi informasi, jangan klik tautan mencurigakan, dan laporkan akun/pesan mencurigakan ke Facebook.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Bibit Sawit Gratis Lewat Facebook
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Komdigi Sebut Alasan Panggil TikTok-Meta Bukan untuk Batasi Konten Demonstrasi
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja KFC Indonesia di Facebook, Benar atau Tipuan?
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Cek Bansos Kemensos Error? Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Online 2024
-
Sederet Fitur Baru yang Ada di iPhone 17, Ketahui sebelum Putuskan Upgrade
-
Review Xiaomi 15T Pro: Kembalinya Julukan HP 'Flagship Killer'
-
Rumor: Disebut Jiplak iPhone, Samsung Galaxy S26 Pro Ditiadakan!
-
Xiaomi Rilis Perbaikan Bug HyperOS: Fokus pada Masalah Pengisian Daya dan Stabilitas Sistem
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 20 Oktober 2025: Klaim Diamond, Token Khusus, dan Skin AK47
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Oktober 2025, Klaim Pemain OVR 110-113 dan 16 Ribu Gems Gratis
-
Kapasitas Baterai Realme GT 8 Pro Terungkap, Dukung Fast Charging 120 W
-
Timothy Trending: Daftar Nama Pembully Beredar, HRD Siap Blacklist?
-
Senasib dengan Galaxy S25 Edge, Penjualan iPhone Air Tak Sesuai Ekspektasi