-
Komdigi berencana menerapkan sistem balik nama untuk transaksi HP bekas guna mencegah penyalahgunaan identitas.
-
Pemblokiran IMEI diusulkan sebagai opsi untuk melindungi konsumen dan menekan angka pencurian ponsel.
-
Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi peredaran ponsel ilegal dan meningkatkan keamanan ruang digital.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menjadikan transaksi HP second alias ponsel bekas mirip seperti jual beli motor yang bisa balik nama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan menyatakan kalau ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas dalam transaksi ponsel.
Mulanya Adis bercerita soal fenomena ponsel curian, di mana Komdigi mengusulkan rencana pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk melindungi korban.
Ia menuturkan kalau masalah ini biasanya terjadi dalam transaksi jual beli ponsel, tak hanya baru tetapi juga HP bekas.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," katanya dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel' yang diunggah di kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, dikutip Jumat (3/10/2025).
Ia kemudian menganalogikan transaksi HP bekas itu seperti jual balik motor dengan prosedur balik nama.
"Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu. Mungkin seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B agar menghindari penyalahgunaan identitas," ungkapnya.
Kendati begitu Adis menyebut kalau rencana pemblokiran IMEI ini masih wacana yang sifatnya opsional, bukan wajib seperti registrasi SIM prabayar.
"Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silahkan registrasi tapi tidak wajib, seperti itu. Jadi ini Kembali ke usernya sendiri masing-masing gitu ya," kata dia.
Baca Juga: Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
Adis menjelaskan kalau kebijakan blokir IMEI Komdigi ini memiliki enam tujuan. Pertama mereka ingin memberikan perlindungan konsumen.
Kedua yakni untuk mengurangi nilai ekonomis. Disampaikan dia, ponsel yang sudah diblokir IMEI bakal turun harga karena tidak menggunakan internet dari operator seluler, hanya bisa lewat jaringan Wifi.
"Berikutnya kalau nilai ekonomisnya sudah turun, temen-temen, kita harapkan tingkat pencurian juga akan menurun signifikan karena dirasa antara effort, takut digebukin massa, sama dapet cuannya juga enggak terlalu signifikan," papar dia.
"Jadi diharapkan ini akan membuat pencuri-pencuri itu berpikir ulang, ngapain sih? Karena toh akhirnya enggak terlalu besar juga keuntungan yang bisa didapat," imbuhnya.
Manfaat lain yakni mencegah terjadinya kekerasan. Menurut Adis, pencurian handphone tidak hanya berdampak pada kehilangan gawai, tapi juga bisa menimbulkan kecelakaan jika sang korban sedang dalam berboncengan motor.
Tujuan pemblokiran IMEI lainnya yakni mendorong masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli ponsel, sekaligus mengurangi peredaran ponsel ilegal.
Terakhir, Adis menyebut kalau pemblokiran IMEI juga membantu mengamankan ruang digital. Dengan begitu penipuan online bisa yang kini merajalela bisa diminimalisir.
"Jadi salah satu cara adalah mengurangi ponsel ilegal. dan yang menarik dari layanan yang kami coba rancang disini adalah blokir (IMEI) dan buka blokirnya bisa dilakukan mandiri oleh user," pungkasnya.
Reporter: Zefanya Amabel Christi
Berita Terkait
-
Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
-
Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online
-
Motor Listrik Honda dengan Livery Khusus Bakal Wara Wiri di MotoGP Mandalika
-
Dompet Aman! Inilah Harga Motor Kawasaki Oktober 2025 yang Cocok untuk Anak Muda Bergaya
-
6 Rekomendasi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh hingga 125 Km
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan