-
Komdigi berencana menerapkan sistem balik nama untuk transaksi HP bekas guna mencegah penyalahgunaan identitas.
-
Pemblokiran IMEI diusulkan sebagai opsi untuk melindungi konsumen dan menekan angka pencurian ponsel.
-
Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi peredaran ponsel ilegal dan meningkatkan keamanan ruang digital.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menjadikan transaksi HP second alias ponsel bekas mirip seperti jual beli motor yang bisa balik nama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan menyatakan kalau ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas dalam transaksi ponsel.
Mulanya Adis bercerita soal fenomena ponsel curian, di mana Komdigi mengusulkan rencana pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk melindungi korban.
Ia menuturkan kalau masalah ini biasanya terjadi dalam transaksi jual beli ponsel, tak hanya baru tetapi juga HP bekas.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," katanya dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel' yang diunggah di kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, dikutip Jumat (3/10/2025).
Ia kemudian menganalogikan transaksi HP bekas itu seperti jual balik motor dengan prosedur balik nama.
"Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu. Mungkin seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B agar menghindari penyalahgunaan identitas," ungkapnya.
Kendati begitu Adis menyebut kalau rencana pemblokiran IMEI ini masih wacana yang sifatnya opsional, bukan wajib seperti registrasi SIM prabayar.
"Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silahkan registrasi tapi tidak wajib, seperti itu. Jadi ini Kembali ke usernya sendiri masing-masing gitu ya," kata dia.
Baca Juga: Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
Adis menjelaskan kalau kebijakan blokir IMEI Komdigi ini memiliki enam tujuan. Pertama mereka ingin memberikan perlindungan konsumen.
Kedua yakni untuk mengurangi nilai ekonomis. Disampaikan dia, ponsel yang sudah diblokir IMEI bakal turun harga karena tidak menggunakan internet dari operator seluler, hanya bisa lewat jaringan Wifi.
"Berikutnya kalau nilai ekonomisnya sudah turun, temen-temen, kita harapkan tingkat pencurian juga akan menurun signifikan karena dirasa antara effort, takut digebukin massa, sama dapet cuannya juga enggak terlalu signifikan," papar dia.
"Jadi diharapkan ini akan membuat pencuri-pencuri itu berpikir ulang, ngapain sih? Karena toh akhirnya enggak terlalu besar juga keuntungan yang bisa didapat," imbuhnya.
Manfaat lain yakni mencegah terjadinya kekerasan. Menurut Adis, pencurian handphone tidak hanya berdampak pada kehilangan gawai, tapi juga bisa menimbulkan kecelakaan jika sang korban sedang dalam berboncengan motor.
Tujuan pemblokiran IMEI lainnya yakni mendorong masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli ponsel, sekaligus mengurangi peredaran ponsel ilegal.
Terakhir, Adis menyebut kalau pemblokiran IMEI juga membantu mengamankan ruang digital. Dengan begitu penipuan online bisa yang kini merajalela bisa diminimalisir.
Berita Terkait
-
Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
-
Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online
-
Motor Listrik Honda dengan Livery Khusus Bakal Wara Wiri di MotoGP Mandalika
-
Dompet Aman! Inilah Harga Motor Kawasaki Oktober 2025 yang Cocok untuk Anak Muda Bergaya
-
6 Rekomendasi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh hingga 125 Km
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oppo Reno 16 Series Debut di China 26 Mei 2026, Lanjut Masuk ke Pasar Global
-
Pakai Chip Snapdragon X2, Laptop Lenovo IdeaPad 5 2-in-1 Terbaru Tahan 33 Jam
-
iQOO Z11 dan Z11 Lite Bersiap ke Indonesia: Kombinasikan Chip Snapdragon serta Dimensity
-
Tak Hanya Xiaomi 17 Max, Mobil Listrik Gahar Xiaomi YU7 GT Siap Debut Pekan Ini
-
Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC
-
The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli
-
Tebus Kesalahan, Devil May Cry Season 2 Dapat Sambutan Positif di Netflix
-
Sony Siapkan Headphone Premium: Pesaing AirPods Max, Harga Diprediksi Tembus Rp11 juta
-
5 HP Honor RAM Besar Termurah, Kuat untuk Multitasking Berat Mulai Rp2 Jutaan
-
Honor Robot Phone Siap Meluncur: Bawa Modul Kamera Gimbal dan Sensor 200 MP