- Komdigi membekukan sementara izin TikTok karena tidak menyerahkan data lengkap terkait siaran langsung selama demo 25–30 Agustus 2025.
- TikTok diduga memonetisasi live streaming yang mengandung unsur judi online melalui pemberian gift.
- TikTok menolak permintaan data dengan alasan kebijakan internal, sehingga dinilai melanggar kewajiban sebagai PSE Privat menurut regulasi yang berlaku.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. lantaran dianggap tak memenuhi kewajiban peraturan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyebut kalau ini dilakukan usai TikTok tak menyerahkan semua data soal live streaming periode demo 25-30 Agustus 2025 lalu.
“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (3/10/2025).
Pria yang akrab disapa Alex ini menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online.
Dari sini Komdigi meminta TikTok untuk memberikan data seperti informasi trafik, aktivitas siaran langsung (live streaming), hingga data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.
“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” papar dia.
TikTok sendiri menjawab lewat suaran bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025. Namun di situ tertulis kalau platform video pendek asal China itu memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.
Walhasil TikTok menyatakan kalau mereka tak dapat memberikan data yang diminta Kementerian Komdigi. Alex menyebut kalau permintaan data ini sudah tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Regulasi itu menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop
“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan: Komdigi Minta Data saat Unjuk Rasa, Isu Judi Online?
-
Kenalan dengan Dennis Guido, Kreator Sains Pangan Lokal: Kini Jadi TikTok Change Maker 2025
-
ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik
-
Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
5 HP Snapdragon Termurah Per Februari 2026: Performa Kencang, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Huawei Band 11 Pro Usung Layar AMOLED Super Cerah dan GPS, Harga Diprediksi Terjangkau
-
5 HP Chipset MediaTek Dimensity Terbaik, Ada yang Guncang Pasar Flagship
-
Bocoran Performa POCO X8 Pro dengan Dimensity 8500, Skor AnTuTu dan Geekbench Tinggi!
-
HP Ojol Minimal RAM Berapa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik di Harga Rp1 Jutaan
-
Vivo V60 Lite 2026 Pakai Chip Anyar Snapdragon 6s 4G Gen 2, Begini Fitur Canggihnya
-
Debut LumaColor IMAGE di realme 16 Series 5G, Gandeng TV Rheinland Dirikan LumaColor IMAGE LAB
-
7 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik dengan OIS, Hasil Video Stabil Cocok untuk Kreator Konten
-
Galaxy Tab A11 Kids Pack: Tablet Paling ManTAB untuk Belajar, Main, dan Aman Dipakai Anak
-
Apple Siapkan MacBook 12,9 Inci Termurah: Pakai Chip iPhone, Warna Lebih Berani, Rilis Maret 2026?