-
Komdigi berencana menerapkan sistem balik nama untuk transaksi HP bekas guna mencegah penyalahgunaan identitas.
-
Pemblokiran IMEI diusulkan sebagai opsi untuk melindungi konsumen dan menekan angka pencurian ponsel.
-
Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi peredaran ponsel ilegal dan meningkatkan keamanan ruang digital.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menjadikan transaksi HP second alias ponsel bekas mirip seperti jual beli motor yang bisa balik nama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan menyatakan kalau ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas dalam transaksi ponsel.
Mulanya Adis bercerita soal fenomena ponsel curian, di mana Komdigi mengusulkan rencana pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk melindungi korban.
Ia menuturkan kalau masalah ini biasanya terjadi dalam transaksi jual beli ponsel, tak hanya baru tetapi juga HP bekas.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," katanya dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel' yang diunggah di kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, dikutip Jumat (3/10/2025).
Ia kemudian menganalogikan transaksi HP bekas itu seperti jual balik motor dengan prosedur balik nama.
"Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu. Mungkin seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B agar menghindari penyalahgunaan identitas," ungkapnya.
Kendati begitu Adis menyebut kalau rencana pemblokiran IMEI ini masih wacana yang sifatnya opsional, bukan wajib seperti registrasi SIM prabayar.
"Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silahkan registrasi tapi tidak wajib, seperti itu. Jadi ini Kembali ke usernya sendiri masing-masing gitu ya," kata dia.
Baca Juga: Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
Adis menjelaskan kalau kebijakan blokir IMEI Komdigi ini memiliki enam tujuan. Pertama mereka ingin memberikan perlindungan konsumen.
Kedua yakni untuk mengurangi nilai ekonomis. Disampaikan dia, ponsel yang sudah diblokir IMEI bakal turun harga karena tidak menggunakan internet dari operator seluler, hanya bisa lewat jaringan Wifi.
"Berikutnya kalau nilai ekonomisnya sudah turun, temen-temen, kita harapkan tingkat pencurian juga akan menurun signifikan karena dirasa antara effort, takut digebukin massa, sama dapet cuannya juga enggak terlalu signifikan," papar dia.
"Jadi diharapkan ini akan membuat pencuri-pencuri itu berpikir ulang, ngapain sih? Karena toh akhirnya enggak terlalu besar juga keuntungan yang bisa didapat," imbuhnya.
Manfaat lain yakni mencegah terjadinya kekerasan. Menurut Adis, pencurian handphone tidak hanya berdampak pada kehilangan gawai, tapi juga bisa menimbulkan kecelakaan jika sang korban sedang dalam berboncengan motor.
Tujuan pemblokiran IMEI lainnya yakni mendorong masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli ponsel, sekaligus mengurangi peredaran ponsel ilegal.
Terakhir, Adis menyebut kalau pemblokiran IMEI juga membantu mengamankan ruang digital. Dengan begitu penipuan online bisa yang kini merajalela bisa diminimalisir.
Berita Terkait
-
Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
-
Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online
-
Motor Listrik Honda dengan Livery Khusus Bakal Wara Wiri di MotoGP Mandalika
-
Dompet Aman! Inilah Harga Motor Kawasaki Oktober 2025 yang Cocok untuk Anak Muda Bergaya
-
6 Rekomendasi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh hingga 125 Km
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka
-
Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz
-
7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 April 2026: Ada Scar Shadow, Diamond, dan Bundel Funny
-
Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim
-
Sampah Antariksa Dikira Rudal dan Meteor di Lampung, Roket China CZ-3B Punya Misi Apa?
-
5 HP Android Bebas Iklan Terbaik di April 2026, Pengalaman Lebih Smooth
-
5 Rekomendasi HP Murah Tanpa Iklan, Mulai dari Rp1 Jutaan
-
Game Ninja Turtles Empire City Segera Debut, Padukan Fitur Canggih di Platform VR
-
Duel Performa Poco X8 Pro vs X8 Pro Max, Mana yang Paling Worth It untuk Gaming?