- Beli HP Bekas Wajib Balik Nama: Aturan ini bertujuan menekan pencurian dan penipuan online.
- HP Curian Jadi Tak Bernilai: Dengan blokir IMEI, ponsel curian tak bisa dipakai lagi.
- Tidak Wajib, Tapi Bermanfaat: Layanan ini opsional, pengguna bebas memilih untuk mendaftar.
Suara.com - Wacana beli HP bekas wajib balik nama bikin heboh, tapi tujuannya mulia banget, lho!
Aturan baru yang digodok Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dirancang biar kamu makin aman dari kejahatan siber dan maling ponsel. Yuk, kita kupas tuntas serba-serbi aturan ini biar nggak salah paham.
Aturan ini muncul bukan tanpa alasan. Komdigi melihat maraknya kasus pencurian ponsel, penipuan online, hingga peredaran perangkat ilegal yang sering merugikan konsumen.
Akar masalahnya sering kali ada pada saat transaksi jual beli, baik itu HP baru maupun bekas. Tujuannya jelas, melindungi kamu sebagai konsumen.
Kenapa Harus Ada Balik Nama HP Bekas?
Mungkin kamu bertanya-tanya, "Kenapa sih seribet ini?" Jawabannya simpel: untuk keamanan dan ketenangan bersama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa ide ini adalah bagian dari upaya besar mengamankan ruang digital.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," kata Adis dalam sebuah diskusi daring.
Artinya, pemerintah ingin memastikan setiap perangkat punya "identitas" pemilik yang sah.
Baca Juga: 7 Alasan Beli HP Flagship Bekas di 2025, Masih Sangat Layak?
Deretan Fakta Menarik Aturan Balik Nama HP Bekas
Biar lebih paham, ini dia poin-poin penting yang perlu kamu tahu dari wacana aturan balik nama HP bekas:
1. Bikin Maling Insecure:
Tujuan utamanya adalah membuat HP curian jadi tidak laku di pasaran.
Jika IMEI ponsel yang dicuri langsung diblokir, ponsel itu tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler.
Hasilnya? Harga jualnya anjlok drastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
DICE Awards 2026: Clair Obscur dan Ghost of Yotei Pimpin Nominasi
-
6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Laptop Asus Harga Rp3 Jutaan Terbaik untuk Freelance, Cocok untuk Multitasking
-
Fitur Kamera Vivo X200T Beredar, Diprediksi Pakai Sensor Sony LYT-702
-
5 Powerbank Kapasitas 10.000 mAh Murah dan Tahan Lama, Harga Cuma Rp100 Ribuan
-
34 Kode Redeem MLBB Terbaru 9 Januari 2026, Ada Skin Epic Hero Lancelot dan Hayabusa
-
Moto Pad 60 Pro Hadir untuk Kreator: Tablet Ini Mengerti Cara Ide Bekerja
-
HyperOS Resmi Pensiun dari Deretan HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Ini: Wajib Waspada!
-
53 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Januari 2026, Kantongi Reward Gratis Sekarang Juga!
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Januari 2026, Gratis Pemain 111-115 dan Token Extra Time PL