- Wacana balik nama HP bekas bertujuan utama untuk melindungi konsumen dari kejahatan.
- Langkah ini diharapkan dapat menurunkan nilai jual HP curian dan menekan angka pencurian.
- Layanan pemblokiran IMEI ini direncanakan bersifat opsional, tidak wajib bagi pengguna.
Suara.com - Wacana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan sistem balik nama pada transaksi HP bekas bertujuan memerangi maraknya pencurian ponsel, penipuan online, dan peredaran perangkat ilegal di Indonesia.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menyatakan bahwa ide ini berakar dari upaya melindungi konsumen yang sering menjadi korban kejahatan digital.
Menurutnya, titik rawan sering kali terjadi saat proses jual beli perangkat, baik baru maupun bekas.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," kata Adis dalam diskusi yang diunggah di kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, dikutip Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, Adis memaparkan setidaknya ada enam tujuan utama dari rencana yang terintegrasi dengan pemblokiran IMEI ini.
Pertama, untuk mengurangi nilai ekonomis HP curian. Ponsel yang IMEI-nya diblokir tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler, sehingga harganya anjlok.
"Berikutnya kalau nilai ekonomisnya sudah turun, temen-temen, kita harapkan tingkat pencurian juga akan menurun signifikan karena dirasa antara effort, takut digebukin massa, sama dapet cuannya juga enggak terlalu signifikan," jelasnya. Dengan keuntungan yang minim, pelaku kejahatan diharapkan berpikir ulang.
Tujuan lainnya adalah mendorong masyarakat lebih waspada saat membeli HP bekas, dan mengurangi peredaran perangkat ilegal.
Pada akhirnya, semua langkah ini bermuara pada pengamanan ruang digital untuk meminimalisir penipuan online.
Baca Juga: Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor
Adis menganalogikan sistem kepemilikan yang jelas ini seperti pada kendaraan.
"Mungkin seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B agar menghindari penyalahgunaan identitas," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa layanan ini bersifat pilihan bagi pengguna.
"Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silahkan registrasi tapi tidak wajib, seperti itu. Jadi ini Kembali ke usernya sendiri masing-masing gitu ya," kata Adis.
Pengguna nantinya akan diberi kemandirian untuk mengelola sistem ini.
"Jadi salah satu cara adalah mengurangi ponsel ilegal. dan yang menarik dari layanan yang kami coba rancang disini adalah blokir (IMEI) dan buka blokirnya bisa dilakukan mandiri oleh user," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Pengin Curhat di Status WA Tapi Malu? Begini Cara Sembunyikan Status WhatsApp dari Orang Tertentu
-
3 Cara Menonaktifkan WhatsApp Tanpa Mematikan Data Seluler
-
MediaTek Dimensity 9400 Plus Setara Chipset Apa Saja?
-
Prompt Gemini AI Foto Wanita Jawa, Tampak Elegan dan Realistis
-
15 Kode Redeem Mobile Legends 4 Oktober: Klaim Skin Trial, Emote Blazing Legends, & Diamond Gratis!
-
Kupu-Kupu Atlas Biru Punya Jumlah Kromosom Terbanyak di Dunia
-
20 Kode Redeem FF Aktif 4 Oktober: Klaim Skin M1887 Golden Roar & Emote Keren Secara Gratis!
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
6 Cara Blokir Kontak WhatsApp Tanpa Ketahuan yang Bisa Dicoba