Suara.com - Mulai Januari 2026, seluruh game yang beredar di Indonesia, baik buatan lokal maupun luar negeri, wajib menampilkan label klasifikasi usia resmi.
Aturan ini merupakan bagian dari penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem penilaian nasional yang baru saja diperkenalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sistem rating ini pertama kali diperkenalkan dalam ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali. IGRS hadir sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem game yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak serta remaja, tanpa menghambat kreativitas industri game lokal.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, klasifikasi usia dalam IGRS dibagi menjadi lima kategori: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Label ini wajib dicantumkan dengan jelas di dalam game maupun di halaman distribusi digital, seperti toko aplikasi atau platform daring lainnya.
“Pengembang game akan melakukan penilaian mandiri terlebih dahulu terhadap konten yang mereka buat. Setelah itu, hasilnya akan diverifikasi oleh pihak Komdigi sebelum game tersebut beredar secara resmi,” ujar Edwin dalam keterangan resminya.
Komdigi akan bertugas mengawasi penerapan rating tersebut melalui mekanisme verifikasi konten digital. Jika ditemukan pelanggaran — misalnya rating tidak sesuai dengan isi game — maka pemerintah berhak menyesuaikan rating secara paksa atau menarik game dari peredaran (take down).
Langkah ini diambil agar pengembang lebih bertanggung jawab terhadap konten yang mereka rilis. Pemerintah juga berharap kebijakan ini bisa membantu orang tua lebih mudah memantau aktivitas bermain anak-anaknya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut penerapan IGRS sebagai tonggak penting dalam melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia.
Baca Juga: Disambut Antusias, Game Ghost of Yotei Laris Manis
“Tujuan utama dari sistem ini adalah melindungi industri sekaligus melindungi pemain, terutama anak-anak. Kami ingin mereka menikmati teknologi digital tanpa risiko paparan konten negatif,” ujarnya.
IGRS juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa kemajuan digital Indonesia tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga memperhatikan keamanan dan tanggung jawab sosial.
Meski baru diwajibkan pada 2026, pengembangan sistem ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2016, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif.
Proyek tersebut kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang percepatan industri game nasional, serta Peraturan Menteri Komdigi Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur prosedur klasifikasi secara resmi.
Dengan payung hukum tersebut, Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem rating game nasional dengan verifikasi langsung oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Disambut Antusias, Game Ghost of Yotei Laris Manis
-
Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer
-
Adaptasi Game, Film Mortal Kombat 3 Sedang Dalam Pengerjaan
-
Game Assassin's Creed Shadows untuk Switch 2 Muncul di Situs Online
-
Resmi Rilis! Ini 5 Fitur Baru Game Little Nightmares 3 yang Wajib Kamu Coba
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
Terkini
-
Abadikan Sorotan Panggung Tanpa Blur, Galaxy Z Fold7 Tawarkan Pengalaman Konser Maksimal
-
59 Kode Redeem FF Aktif 1 Desember 2025: Ada Skin MP40, M1873, dan Item Keren
-
Business Hack Terbaik 2025: Riset Pasar dan Strategi Cuma Modal Galaxy Z Fold7 dan Gemini AI
-
4 Kandidat HP Baru dengan Snapdragon 8 Gen 5: Skor AnTuTu Tembus 3,5 Juta Poin
-
3 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone 17: Spek Gahar, Baterai Lebih Awet
-
Bocoran Anyar GTA 6, Tampilkan Mode Bersepeda dan Protagonis Lucia
-
Begini Cara Aktifkan Flex Trick di Galaxy Z Flip7, Fitur Rahasia yang Bikin HP Lipat Makin Pintar
-
Sharp Bawa Hello Kitty dan Kuromi ke Empat Kota! Intip Kemeriahan Roadshow Teknologi Ala Jepang
-
9 Pilihan HP RAM 8 GB Terbaik Dibawah Rp3 Jutaan, Anti Lag Cocok untuk Multitasking
-
Aquos Sense 10 Siap Masuk ke Indonesia, Harga Sharp Aquos Sense 9 Turun Rp 1,7 Juta