- OJK sedang memproses laporan nasabah mengenai dugaan penipuan investasi senilai Rp71 miliar oleh Mirae Asset Sekuritas.
- Nasabah kehilangan saham emiten besar akibat transaksi yang tidak pernah dilakukannya pada 6 Oktober 2025.
- OJK berkoordinasi dengan penegak hukum dan mengacu pada POJK No 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar menegenai PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, yang dilaporkan nasabah ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berisikan dugaan penipuan dan akses ilegal yang diduga menyebabkan kerugian investasi hingga Rp71 miliar dilakukan oleh PT Mirae Asset Sekuritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkara tersebut sedang diproses oleh otoritas terkait.
"Jadi saya sudah komunikasi dengan pelapor, tim kami juga sedang menangani. Jadi together dengan timnya dari pengawas pasar modal," katanya di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Center, Senin (1/12/2025).
Menurut dia, tim perlindungan konsumen OJK juga telah berkomunikasi dengan para pelapor dan memastikan proses penanganan berjalan paralel dengan tim pengawasan pasar modal.
Di sisi lain, otoritas juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum.
"Kita sedang dalam proses bersama dengan penegak hukum juga untuk menangani ini," ujar Friderica.
Menurutnya, pola serangan yang menyasar perusahaan-perusahaan investasi menjadi tren yang juga terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.
Adapun, OJK sebenarnya telah menetapkan aturan perlindungan konsumen yang wajib dipatuhi pelaku jasa keuangan.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Promo Tiket Murah Seliweran di Libur Akhir Tahun, Begini Modusnya
Hal itu tertuang dalam POJK No 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memastikan keamanan sistem informasi dan teknologi.
"Supaya menguatkan bencemen risiko keamanan IT dan seterusnya itu semua sama-sama.Karena saya tadi sampaikan, yang seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia," beber dia.
Sebagai informasi, iketahui, laporan nasabah atas nama Irman tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat pada 6 Oktober 2025.
Namun, aset saham milik Irman di sejumlah emiten besar seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP disebut tiba-tiba hilang dan berganti dengan saham lain yang tidak dikenalnya.
Dalam pertemuan dengan pihak sekuritas, Mirae Asset disebut mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh Irman.
Berita Terkait
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Upayakan 2 Kapal Keluar dari Area Teluk
-
Situasi Timur Tengah Memanas, APINDO Belum Deteksi Dampak ke Impor - Ekspor Minerba
-
Perang AS & Israel vs Iran Kunci Selat Hormuz, Krisis BBM di Indonesia?
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara