Dalam penerapan IGRS, setiap game akan dievaluasi berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari unsur kekerasan, darah, penggunaan senjata, konten seksual, simulasi perjudian, hingga interaksi online antar pemain.
Tak hanya itu, sistem juga menilai apakah game menampilkan rokok, alkohol, narkoba, atau zat adiktif lainnya. Game yang mengandung unsur pornografi, perjudian, atau konten yang melanggar hukum Indonesia akan diberi status unrated, artinya tidak boleh beredar secara legal.
“Dengan adanya label usia, orang tua akan lebih tenang karena bisa tahu mana game yang cocok dimainkan oleh anak-anak,” ujar Meutya Hafid, menambahkan bahwa kebijakan ini juga mendorong literasi digital yang lebih sehat di kalangan masyarakat.
Meskipun sudah resmi diluncurkan, penerapan IGRS masih menghadapi tantangan. Berdasarkan data situs igrs.id, hingga akhir 2025 baru terdapat 12 game dan 6 penerbit (publisher) yang terdaftar secara resmi. Jumlah itu masih jauh dari potensi industri game Indonesia yang terus berkembang pesat.
Pemerintah berharap dengan penerapan wajib pada 2026, lebih banyak pengembang lokal yang akan mendaftarkan produknya dan mengikuti prosedur klasifikasi usia.
Selain itu, Komdigi juga berencana meningkatkan sosialisasi ke sekolah, komunitas gamer, dan pengembang independen agar sistem ini lebih dikenal luas.
Peluncuran IGRS dianggap sebagai langkah strategis dalam menyeimbangkan pertumbuhan industri game dengan perlindungan sosial. Pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan digital di Indonesia tidak hanya mengedepankan inovasi, tetapi juga keamanan pengguna, terutama anak-anak.
Kontributor : Gradciano Madomi Jawa
Baca Juga: Disambut Antusias, Game Ghost of Yotei Laris Manis
Berita Terkait
-
Disambut Antusias, Game Ghost of Yotei Laris Manis
-
Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer
-
Adaptasi Game, Film Mortal Kombat 3 Sedang Dalam Pengerjaan
-
Game Assassin's Creed Shadows untuk Switch 2 Muncul di Situs Online
-
Resmi Rilis! Ini 5 Fitur Baru Game Little Nightmares 3 yang Wajib Kamu Coba
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan