-
Streamer Jesse Keighin didenda Rp291 juta karena menyiarkan game bajakan Nintendo di YouTube.
-
Keighin kerap menantang Nintendo dengan sombong sebelum akhirnya kalah di pengadilan.
-
Kasus ini menegaskan ketegasan Nintendo dalam melindungi hak cipta dan menindak pembajakan game.
Suara.com - Jangan pernah main-main dengan tim hukum Nintendo. Raksasa game asal Jepang ini baru saja memenangkan gugatan terhadap Jesse Keighin, seorang streamer yang dikenal dengan nama Every Game Guru.
Streamer itu didenda 17.500 dolar AS atau Rp291 juta setelah terbukti melawan hukum karena membajak game Nintendo.
Keighin tidak hanya secara rutin melakukan streaming game Switch bajakan sebelum tanggal rilis resminya, tetapi juga secara terbuka mengejek Nintendo dengan penuh percaya diri.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku pembajakan bahwa kesombongan bisa berujung pada kerugian finansial yang signifikan.
Gugatan Nintendo menuduh bahwa sejak tahun 2022, Keighin telah menyiarkan "setidaknya 10 game Nintendo yang bocor" lebih dari 50 kali.
Ia bahkan mengirim "surat" yang menyombongkan diri bahwa ia memiliki 'seribu saluran premium' dan "bisa melakukan ini sepanjang hari".
Puncaknya, saat berhadapan dengan pengacara Nintendo di Facebook, ia menulis: "Seharusnya melakukan lebih banyak riset tentang saya. Anda mungkin memimpin perusahaan, saya yang memimpin jalanan."
Namun, Keighin gagal merespons gugatan hukum secara resmi hingga batas waktu yang ditentukan.
Akibatnya, pengadilan federal Colorado menjatuhkan putusan wanprestasi, memerintahkannya membayar ganti rugi sebesar 17.500 dolar AS kepada Nintendo.
Baca Juga: Spartan Survivors Hadir di Steam, Game Gratis Buatan Penggemar Dapat Restu Microsoft
Mengutip GameSpot, jumlah denda sebenarnya terbilang ringan. Nintendo sejatinya bisa menuntut ganti rugi hingga 100.000 dolar AS (10.000 per game untuk 10 game yang dibajak).
Meski begitu, mereka hanya memilih untuk meminta 10.000 dolar AS untuk pelanggaran terbaru, Mario & Luigi: Brothership, ditambah 7.500 dolar AS untuk pelanggaran keamanan anti-pembajakan.
Meski menang, tidak semua permintaan Nintendo dikabulkan. Hakim menolak permintaan untuk menghancurkan semua perangkat lunak emulasi yang digunakan Keighin, menyebut tuntutan itu "tidak jelas" dan "tidak masuk akal" karena perangkat lunak tersebut tersedia luas secara online.
Permintaan untuk memberlakukan perintah pada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Keighin juga ditolak karena kurangnya detail.
Kemenangan ini memperkuat reputasi Nintendo yang sangat tegas dalam melindungi kekayaan intelektualnya, setelah sebelumnya berhasil menutup emulator populer seperti Yuzu.
Kasus Keighin menjadi contoh nyata bahwa tindakan pembajakan game, apalagi yang dilakukan dengan menantang, akan selalu mendapat perhatian serius dari Nintendo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam
-
Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai
-
Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?