Suara.com - PT Inti Sinergi Formula resmi memperkenalkan inovasi terbarunya di sektor energi, yang dinamakan BOBIBOS.
Peluncuran BBM alternatif karya anak bangsa ini dilaksanakan di Bumi Sultan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/11/2025), dan langsung menuai dukungan signifikan dari berbagai pihak, termasuk Founder PO Primajasa, H Amir Mahpud, yang menyatakan kesiapannya menggunakan bahan bakar ini pada armada transportasinya.
Apa Itu BOBIBOS?
BOBIBOS adalah akronim dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! Inovasi ini diklaim hasil riset mandiri selama lebih dari 10 tahun, yang didorong oleh keresahan Founder BOBIBOS, M. Ikhlas Thamrin, akan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.
Ikhlas Thamrin menjelaskan, filosofi di balik BOBIBOS bukan hanya sekadar menciptakan energi baru, tetapi juga membuktikan kemampuan bangsa berdiri di atas kaki sendiri melalui ilmu pengetahuan.
Menurut laporan dari pihak terkait, hasil uji laboratorium menunjukkan bahan bakar Bobibos memiliki RON mendekati 98.
“Kami ingin membuktikan bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui ilmu pengetahuan. Setelah lebih dari 10 tahun riset mandiri, akhirnya kami menghadirkan bahan bakar yang murah, aman, dan beremisi rendah,” ujar Ikhlas.
Secara material, BOBIBOS berasal dari tanaman yang mudah tumbuh di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di lahan persawahan. Namun demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut materi apa saja yang ada di BOBIBOS.
Menurut klaim terkait, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa bahan bakar BOBIBOS memiliki spesifikasi teknis yang menjanjikan, dengan nilai RON (Research Octane Number) mendekati 98.
Baca Juga: BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
Mulyadi, penggagas inisiatif dari Jonggol, menegaskan bahwa peluncuran BOBIBOS adalah langkah nyata menuju kedaulatan energi. Ia mengungkapkan bahwa BOBIBOS telah melalui tahap uji sertifikasi dari lembaga resmi di bawah Kementerian ESDM dan siap dikembangkan lebih luas.
Saat ini, PT Inti Sinergi Formula sedang berkoordinasi dengan Dirjen Energi Terbarukan Kementerian ESDM terkait proses produksi dan distribusi massal.
Dukungan nyata datang dari pemilik PT Primajasa Perdanaraya Utama, H. Amir Mahpud, yang siap menjadikan armada busnya sebagai perusahaan transportasi pertama yang menggunakan BOBIBOS. Amir yakin, inovasi anak bangsa ini memiliki potensi global.
Belum diketahui secara pasti apakah Bobibos bisa digunakan untuk berbagai jenis kendaraan dan spesifikasinya.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung