Suara.com - Cara gadai kamera di Pegadaian perlu untuk diketahui bagi Anda yang sedang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual kamera kesayangan.
Layanan ini menawarkan solusi praktis untuk mendapatkan uang tunai dengan proses yang mudah dan aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui layanan Gadai Elektronik Pegadaian, Anda bisa menjaminkan kamera DSLR atau mirrorless untuk memperoleh pinjaman hingga Rp20 juta dengan jangka waktu antara 30 hingga 60 hari.
Selain prosesnya cepat, semua barang jaminan di Pegadaian juga diasuransikan sehingga Anda tidak perlu khawatir barang rusak atau hilang selama masa gadai.
Prosesnya tidak rumit, syaratnya mudah, dan pencairan dananya bisa dilakukan dalam waktu singkat. Simak panduannya berikut ini, dikutip dari laman Sahabat Pegadaian.
Syarat Gadai Kamera di Pegadaian
Sebelum mengajukan gadai kamera, Anda perlu memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
1. Kartu Identitas Diri yang Masih Berlaku
Pegadaian hanya menerima identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Pastikan identitas Anda masih aktif dan datanya jelas terbaca.
Baca Juga: Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
2. Barang Agunan Berupa Kamera DSLR atau Mirrorless
Tidak semua jenis kamera bisa digadaikan. Umumnya, Pegadaian hanya menerima kamera dengan nilai jual tinggi, seperti DSLR dan mirrorless. Pastikan kamera dalam kondisi baik, menyala normal, dan tidak ada kerusakan fisik.
3. Kelengkapan Kamera
Sertakan perlengkapan kamera seperti charger, tas atau dus kamera, dan nota pembelian (jika ada). Kelengkapan ini bisa meningkatkan nilai taksiran karena membuktikan bahwa barang tersebut terawat dan asli.
Cara Gadai Kamera di Pegadaian
Proses gadai kamera di Pegadaian sangat mudah dan bisa dilakukan di kantor cabang terdekat. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Berita Terkait
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Aplikasi Lagi! Gemini Segera Bisa Multitasking di Android
-
5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
-
LG Siap Unjuk Robot Humanoid untuk Urusan Rumah di CES 2026, Ini Bocorannya
-
Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Ludes dalam Hitungan Menit, Diburu Kolektor dan Fotografer
-
Menutup 2025, Apple Pensiunkan 25 Produk Sekaligus: Era Lama Resmi Berakhir
-
5 Laptop Murah Terbaik 2025 untuk Mahasiswa yang Bisa Multitasking, Awet Dipakai Sampai Wisuda
-
Bocoran Render Tecno Pova Curve 2 5G Muncul, Baterai 8.000mAh Siap Guncang Pasar Mid-Range
-
5 HP dengan Stylus Pen Paling Murah, Spek Mewah untuk Multitasking
-
Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber
-
Akhirnya Bisa Ganti Alamat Gmail! Google Uji Fitur yang Sudah Lama Dinanti Pengguna