Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini gencar mendorong masyarakat beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik fisik.
IKD menawarkan kemudahan akses data kependudukan langsung dari smartphone, menjadikannya solusi praktis dan efisien di era digital.
Meskipun proses pembuatannya sebagian besar dilakukan secara daring melalui aplikasi, aktivasi IKD tetap memerlukan verifikasi tatap muka di kantor Dukcapil untuk memastikan keamanan data dan keabsahan pemilik akun.
Berikut adalah panduan lengkap tujuh langkah untuk membuat dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital Anda:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi IKD
Unduh aplikasi resmi "Identitas Kependudukan Digital" melalui toko aplikasi. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan Apple App Store (untuk pengguna iOS).
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
2. Registrasi dan Verifikasi Data Diri Awal
Setelah aplikasi terpasang, buka dan segera isi formulir data diri yang diminta. Anda harus memasukkan data kependudukan penting, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat email aktif dan nomor HP aktif yang sedang digunakan.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Setelah semua data terisi, klik tombol "Verifikasi Data" untuk memproses data awal Anda.
3. Lakukan Swafoto (Selfie) untuk Verifikasi Wajah
Di dalam aplikasi, Anda akan diminta untuk melakukan swafoto atau selfie. Ikuti petunjuk yang muncul di layar dengan cermat.
Proses ini krusial untuk verifikasi biometrik wajah, memastikan bahwa pengguna aplikasi adalah benar-benar pemilik sah NIK yang didaftarkan.
Verifikasi wajah ini merupakan lapisan keamanan penting sebelum data Anda diintegrasikan dengan sistem SIAK Terpusat.
4. Kunjungi Kantor Dukcapil untuk Aktivasi QR Code
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang
-
2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB