Setelah tahap registrasi dan swafoto selesai di aplikasi, Anda wajib mendatangi kantor layanan kependudukan terdekat untuk langkah aktivasi akhir.
Kantor yang dapat dikunjungi adalah Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan, atau Kantor Kelurahan/Desa (tidak harus di wilayah domisili KTP fisik Anda).
Di sana, petugas Dukcapil akan meminta Anda membuka aplikasi IKD. Petugas kemudian akan memindai kode QR yang terdapat di aplikasi Anda.
Pemindaian QR code ini merupakan verifikasi dan aktivasi tatap muka untuk mengikat data diri Anda dengan IKD secara sah.
5. Cek Email dan Selesaikan Aktivasi
Setelah proses pemindaian QR code berhasil dilakukan oleh petugas, sistem SIAK Terpusat akan segera mengirimkan kode aktivasi unik ke alamat email aktif yang Anda daftarkan di Langkah 2.
Cek kotak masuk (inbox) email Anda, lalu salin kode aktivasi tersebut. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi IKD, lengkapi captcha (jika ada), dan klik tombol "Aktivasi" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
6. Buat PIN dan Login ke Aplikasi
Langkah terakhir adalah membuat PIN atau kata sandi yang akan digunakan sebagai kunci masuk ke aplikasi IKD. Buatlah PIN yang kuat dan mudah Anda ingat.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Setelah berhasil membuat PIN, proses aktivasi IKD dinyatakan selesai sepenuhnya. Anda kini dapat login menggunakan PIN yang baru dibuat untuk mengakses seluruh data Identitas Kependudukan Digital Anda, termasuk KTP digital yang terintegrasi.
Dengan IKD, data kependudukan Anda kini tersimpan aman dan dapat diakses kapan saja, menjadikannya solusi paperless yang efisien untuk berbagai urusan administrasi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang
-
2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB